Cibinong, bogoronline.com –
Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus praktek pungutan liar dalam pelayanan masyarakat. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar menegaskan, hal itu merespon kebijakan pemerintah pusat teraebut.
“kita mendukung kebijakan pemerintah,” kata dia
Adang mengingatkan agar semua PNS dilingkungan pemerintah kabupaten Bogor, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk meninggalkan praktek pungli.” kita akan tegaskan kembali ASN bekerja sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pemerintah pusat telah membentuk satuan tugas khusus dari kepolisian untuk memberantas pungli. Tim tersebut dinamakan Saber Pungli atau satuan tugas berantas pungutan liar. Presiden Jokowi mengatakan, tim akan menindak pungli yang sudah dianggap merajalela dari pusat hingga daerah (ful)