Ini Jawaban Kemenag Kabupaten Bogor: Soal Semester MI Berbau Porno, Dalam Keterangan Tertulisnya

bogorOnline.com-Cibinong-
Masalah soal naskah semester Bahasa Sunda kelas lima Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor yang berbau porno.
Maka Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor melalui keterangan tertulisnya yang diberikan kepada bogorOnline.com
Senin (12/12/16) menjelaskan, berkaitan dengan soal semester kelas lima MI berbau pornografi dan kekerasan tersebut.
Dengan terjadinya kondisi itu pihak Kemenag langsung melakukan rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian dengan semua pemangku kebijakan yang hadir oleh Pengurus KKMI Kabupaten Bogor, Pokjwas, Kasi Dikmad, Kepala Kantor Kemenag, Kasi Kesiswaan dan Kabid Madrasah Provinsi Jawa Barat (Jabar) serta pembuat soal untuk pertemuan.
Setelah diselidiki lebih lanjut ke pembuat soal tersebut, bahwa bahan dan sumber naskah bahasa sunda diambil dari majalah Mangle Online yang diunduh pada 20 Oktober 2016. Maka dengan adanya kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap penyelanggaraan Ujian akhir semester (Uas) dilingkungan KKMI Kemenag dalam surat jawaban yang ditanda tangani Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Bogor A.Sihabudin.
Sebelumnya, orang tua siswa Sekolah Madrasah ibtidaiyah (MI) kelas 5 di resahkan oleh pengaduan sang anak saat mengikuti ulangan semester bahasa sunda di sekolahnya karena berbau porno.
Seperti yang di utarakan Dian (36) salah seorang orang tua murid di salah satu MI di Desa Cicadas kecamatan gunung putri kabupaten bogor, mengatakan pada bogoronline.com, terkait soal semester bahasa sunda yang di ujiakam hari jumat kemarin di sekolahnya.
”Ada soal yang dalam perintahnya untuk di beri tanda X pada hurup,A,BC dan D dibawah ini, trus ada perintah untuk membaca wancana ini yang isinya dalam bahasa sunda” kata Dian pada bogoronline.com sabtu (10/12)
Ia menjelaskan ” dalam wancana yang harus dibaca tersebut menurut cerita anak saya mengisahkan tentang seorang pria yang memperkosa wanita yang di jelaskan detail sampai menidur paksanyapun diceritakan” jelasnya.
Ia menilai hal tersebut sangat tidak mendidik yang diberikan pada anak yang baru kelas 5, apalagi sekolah yang berbasis ke agamaan. Kok di susupi cerita porno.
” saya ga ngerti pada kementrian agama Kabupaten Bogor, apa tidak ada soal lagi, kok soal untuk siswa kelas 5 MI yang berlatar agama Islam menceritakan persetubuhan pria dan wanita” sesalnya.
Adanya hal tersebut membuat pihak orang tua geram bahkan berharap pada pembuat soal di tindak tegas ” saya berharap pembuat soal tersebut di tindak tegas, bila perlu di polisikan karena dengam sengaja membuat soal berbau porno” pungkasnya.
Sementara itu AH salah seorang kepala sekolah MI di Kecamatan Gunung Putri membenarkan adanya soal kelas 5 tang di ujikan di sekolahnya berbau porno.
” benar kemarin guru guru dan siswa sepat heboh adanya soal berbau porno tersebut, adapun soal tesebut di dapat dari kementrian agama Kabupaten Bogor, dan soal tersebut untuk seluruh siswa MI sekabupaten bogor” jelasnya.(rul)
bogorOnline.com-Cibinong-
Masalah soal naskah semester Bahasa Sunda kelas lima Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor yang berbau porno.

Maka Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor melalui keterangan tertulisnya yang diberikan kepada bogorOnline.com
Senin (12/12/16) menjelaskan, berkaitan dengan soal semester kelas lima MI berbau pornografi dan kekerasan tersebut.

Dengan terjadinya kondisi itu pihak Kemenag langsung melakukan rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian dengan semua pemangku kebijakan yang hadir oleh Pengurus KKMI Kabupaten Bogor, Pokjwas, Kasi Dikmad, Kepala Kantor Kemenag, Kasi Kesiswaan dan Kabid Madrasah Provinsi Jawa Barat (Jabar) serta pembuat soal untuk pertemuan.

Setelah diselidiki lebih lanjut ke pembuat soal tersebut, bahwa bahan dan sumber naskah bahasa sunda diambil dari majalah Mangle Online yang diunduh pada 20 Oktober 2016. Maka dengan adanya kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap penyelanggaraan Ujian akhir semester (Uas) dilingkungan KKMI Kemenag dalam surat jawaban yang ditanda tangani Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Bogor A.Sihabudin.

Sebelumnya, orang tua siswa Sekolah Madrasah ibtidaiyah (MI) kelas 5 di resahkan oleh pengaduan sang anak saat mengikuti ulangan semester bahasa sunda di sekolahnya karena berbau porno.

Seperti yang di utarakan Dian (36) salah seorang orang tua murid di salah satu MI di Desa Cicadas kecamatan gunung putri kabupaten bogor, mengatakan pada bogoronline.com, terkait soal semester bahasa sunda yang di ujiakam hari jumat kemarin di sekolahnya.

”Ada soal yang dalam perintahnya untuk di beri tanda X pada hurup,A,BC dan D dibawah ini, trus ada perintah untuk membaca wancana ini yang isinya dalam bahasa sunda” kata Dian pada bogoronline.com sabtu (10/12)

Ia menjelaskan ” dalam wancana yang harus dibaca tersebut menurut cerita anak saya mengisahkan tentang seorang pria yang memperkosa wanita yang di jelaskan detail sampai menidur paksanyapun diceritakan” jelasnya.

Ia menilai hal tersebut sangat tidak mendidik yang diberikan pada anak yang baru kelas 5, apalagi sekolah yang berbasis ke agamaan. Kok di susupi cerita porno.

” saya ga ngerti pada kementrian agama Kabupaten Bogor, apa tidak ada soal lagi, kok soal untuk siswa kelas 5 MI yang berlatar agama Islam menceritakan persetubuhan pria dan wanita” sesalnya.

Adanya hal tersebut membuat pihak orang tua geram bahkan berharap pada pembuat soal di tindak tegas ” saya berharap pembuat soal tersebut di tindak tegas, bila perlu di polisikan karena dengam sengaja membuat soal berbau porno” pungkasnya.

Sementara itu AH salah seorang kepala sekolah MI di Kecamatan Gunung Putri membenarkan adanya soal kelas 5 tang di ujikan di sekolahnya berbau porno.

” benar kemarin guru guru dan siswa sepat heboh adanya soal berbau porno tersebut, adapun soal tesebut di dapat dari kementrian agama Kabupaten Bogor, dan soal tersebut untuk seluruh siswa MI sekabupaten bogor” jelasnya.(rul)