Bogor – bogorOnline.com
Polresta Bogor Kota Minggu dini hari tadi sekira pukul 02.30 WIB, menggelar Giat Patroli Skala Besar (Patroli Gabungan Polresta dan Jajaran Polsek) bersama Dinas Terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Patroli Skala Besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK SH MSI.
Pada saat melintas di Taman Heulang Kecamatan Tanah Sareal, Polisi langsung memeriksa Posko milik salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berada di kawasan tersebut, Dalam giat tersebut, Polisi berhasil mengamankan Ketua beserta wakil wilayah Tanah Sareal, serta beberapa anggotanya, mereka diamankan karna kedapatan memiliki Puluhan strip Obat Keras (Daftar G) dan diduga ada perdagangan Obat Keras/obat obatan terlarang.
“Delapan orang beserta Barang Bukti berupa obat keras daftar G (obat terlarang) berkisar 20 strip serta beberapa unit sepeda motor yang ada di TKP telah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota Jl Kapten Muslihat Kota Bogor, kita juga menemukan obat yang sudah dalam keadaan terbuka sachetnya, itu artinya ada yang sudah mengkonsumsi obat ditempat tersebut,” ungkap Suyudi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (26/2/17).
Suyudi melanjutkan, kemudian anggota Sat Pol PP Kota Bogor, melakukan pembongkaran pada Posko Ormas tersebut, karena melanggar Perda Kota Bogor membangun tanpa izin, dan juga sangat meresahkan warga sekitar tempat tersebut.
“Sementara ini mereka masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, untuk temuan ratusan obat keras itu,” pungkasnya. (Nai).