Bupati Bogor Ingin Permasalahan Tanah Dapat Di Minimalisir

CIBINONG-
Dalam menimalisir permasalahan tanah di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, Hj Nurhayanti dengan instansi Pemerintah Kabupaten Bogor terkait menyambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, untuk rapat koordinasi (rakor) pada Senin, (4/17).

Dalam kesempatan itu juga diadakan pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan pejabat pembuat akte tanah sementara, penyerahan asep Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan kantor pertanahan Kabupaten Bogor.

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Agus Tyar Syah berjanji akan mengurangi persoalan sengketa tanah yang kerap terjadi di Kabupaten Bogor, maka perlu dukungan dari Pemerintah Daerah untuk menuju Zero Sengketa dengan membangun sarana dan prasarana termasuk perangkat Informasi Teknologi (IT) dan juga ruang kearsipan.

“Zero Sengketa buka tidak ada lagi persoalan tanah di Kabupaten Bogor namun meminimalisir masalah tanah hanya dengan mediasi, kita pun akan membentuk tim Saber mafia tanah sehingga mafia pertanahan selama ini bisa ditangani,”katanya.

Adapun Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mengatakan bahwa permasalahan tanah di Kabupaten Bogor sangat kompleks dan penuh tantangan sehingga memerlukan komitmen yang terintegrasi dan sinegritas yang kuat dalam penanganannya. Maka guna meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kantor Pertanahann, khususnya berkaitan dengan proses sertifikasi tanah aset dan pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk sertifikasi masyarakat.

” Saya mendukung program yang akan digulirkan oleh kepala BPN Kabupaten Bogor yakni Zero Sengketa sehingga bisa menimalisir persoalan hanya melalui mediasi maka Pemkab Bogor akan memfasilitasi dengan sarana dan prasana.”ujarnya.

Ia pun berterima kasih kepada kantor pertanahan atas terselesainya sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 25 bidang dengan luas 108.000 meter persegi yang terdiri 7 sertifikiat yang berlokasi di Jl. Tegar beriman, 5 Cadangan tanah makam, 7 aset sekolah dasar dan 12 bidang fasos/Fasum.

“Sekarang pun ada 3 program besar percepatan di Kabupaten Bogor terhadap pembebasan lahan yakni untuk Waduk Ciawi dan Sukamanah, Tol Bocimi dan Nagrak Cimanggis dan semoga sertifikat yang telah di peroleh kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,”tambahnya

Nurhayanti juga mengajak untuk mendukung terwujudnya catur tertib pertanahan yaitu tertib hukum pertanahan, tertib admnistrasi pertanahan, tertib pengunaan tanah dan tertib Pemeliharaan tanah dan lingkungan. (Diskominfo/rul)

ARTIKEL REKOMENDASI