CIBINONG-
Kepala bidang (Kabid) Pendaftaran Kependudukan pada Dinas Kependudukan Dan Catatansipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Dadan Darmantin mengatakan, memang sempat ada blanko KTP Elektronik belum lama ini dari Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang hannya berjumlah 10 ribu saja. Namun tidak mencukupi untuk seluruh warga Bumi Tegar Beriman yang sudah melakukan perekaman.
“Karena di Pemkab Bogor ini, ada empat puluh kecamatan,” keluh Dadan saat ditemui bogorOnline.com di ruang kerjanya.
Dadan menambahkan, sekarang blanko e-KTP, sudah habis dan kembali tidak bisa dicetak. Pihaknya juga sudah berupaya agar kuota blanko tersebut segara dikirim kembali dan ditambah angkanya. Sebab warga sudah lama sekali menunggu dan selalu mempertanya kepada dinas.
Dirinya bisa apa yang semua asalnya dari pusat, dinas hannya mencetak saja.
“Itupun kalau ada blankonya,” kilahnya.(rul)