RUMPIN – Jajaran polsek Rumpin bersama Pol- PP, Kecamatan Rumpin dan didampingi setaf Desa Sukamulya, menggerebeg sebuah lokasi yang diduga tempat pengoplosan Gas Elpiji di Kampung Parigi RT. 04/06 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, jumat, 05/05/2017.
Kapolsek rumpin Kompol Surdin Simangunsong, mengatakan, hasil dari penggerebekan tersebut, Polisi hanya dapat menemukan 2 karung plastik segel kemudian langsung di bawa dan di amankan ke Polsek Rumpin. “Di TKP, Tim tidak menemukan orang , Tabung Gas atau kendaraan yang di gunakan utuk pengangkutan Gas,” ungkapnya.
Simangunsong menambahkan, untuk melakukan penggerebegan pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg (Subsidi) di pindahkan ke Tabung Gas Elpiji 12 Kg ( Non Subsidi) Setibanya di TKP sekitar pukul. 10. 00 Wib, di lokasi yang jauh dari pemukiman warga tersebut Sudah tidak ada lagi kegiatan, (pengoplos gas elpiji) kegiatan pun berlangsung. (mul)