Polsek Rumpin Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Elpiji

RUMPIN – Jajaran polsek Rumpin bersama Pol- PP, Kecamatan Rumpin dan didampingi setaf Desa Sukamulya, menggerebeg sebuah lokasi yang diduga tempat  pengoplosan Gas Elpiji di Kampung Parigi RT. 04/06 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, jumat, 05/05/2017.

Kapolsek rumpin Kompol Surdin Simangunsong, mengatakan, hasil dari penggerebekan tersebut, Polisi hanya dapat menemukan 2 karung plastik segel kemudian langsung di bawa dan di amankan ke Polsek Rumpin. “Di TKP, Tim tidak menemukan orang , Tabung Gas atau kendaraan yang di gunakan utuk pengangkutan Gas,” ungkapnya.

Simangunsong menambahkan, untuk melakukan penggerebegan pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg (Subsidi) di pindahkan ke Tabung Gas Elpiji 12 Kg ( Non Subsidi) Setibanya di TKP sekitar pukul. 10. 00 Wib, di lokasi yang jauh dari pemukiman warga tersebut Sudah tidak ada lagi kegiatan, (pengoplos gas elpiji) kegiatan pun berlangsung. (mul)

ARTIKEL REKOMENDASI