PANCASILA BENTENG IDEOLOGI BANGSA

Bojong Gede – bogoronline.com – Kebangkitan ajaran Komunisme perlu diwaspadai. Komunisme lewat Partai Komunis Indonesia (PKI) memiliki sejarah yang kelam di negeri ini. Mereka pernah memberontak terhadap pemerintahan yang sah di negeri ini. Mereka pernah berbuat makar, pernah mencoba melakukan coup de etat. Setidaknya tercatat dalam sejarah pada 1948 di Madiun dan 1965 di Jakarta. Mereka, PKI memiliki sejarah yang sangat buruk di Indonesia: merekaantiagama, antituhan. Dan tentunya anti Pancasila.
Komunisme sebagai ajaran antituhan tidak bisa hidup di Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila. Sila pertama dari Pancasila jelas-jelas menolak ajaran Komunisme untuk tumbuh di Indonesia. Demikian juga dengan ayat 1 Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, jelas-jelas menyatakan demikian: Negara Berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bahkan TAP MPRS no XXV tahun 1965 juga menolak ajaran Komunisme dan Leninisme tumbuh dan berkembang di bumi Pertiwi, karena ajaran itu nyata-nyata bertentangan dengan dasar negara Pancasila. TAP MPRS no. XXV itu pun lahir karena latar belakang sejarah Komunisme di Indonesia, yang melakukan pengkhianatan terhadap negara. Atau lebih kita kenal dengan istilah Gerakan 30 September atau populer kita sebut dengan G-30S/PKI.
Demikian kurang lebih paparan anggota MPR RI, Tb. Soenmandjaja di hadapan para peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor yang digelar pada Ahad 19/11 yang lalu.
buy strattera online http://www.kelvintech.com/kelvintech/wp-content/themes/twentyfifteen/genericons/css/strattera.html no prescription

Kang Sunman, demikian biasa ia dipanggil, juga menambahkan bahwa para pemuda khususnya dan para masyarakat pada umumnya harus menjiwai dan memaknai Pancasila sebagai pemersatu bangsa, sebagai ideologi negara. Yang dengan Pancasila kita bisa bergaul dan bermasyarakat di seluruh Indonesia tanpa membeda-bedakan agama, suku dan bahasa.
Soenmandjaja, yang juga anggota Majelis Kehormatan Dewan DPR RI, menjelaskan bahwa tidak ada satupun sila-sila dari Pancasila yang bertentangan dengan agama Islam, juga agama-agama lain. Sila pertama kita bisa maknai seperti firman Allah surat al-Ikhlas ayat 1: “Katakanlah Dialah Allah Yang Mahaesa”. Sila kedua bisa kita maknai seperti firman Allah dalam surat Almaidah ayat 8: “Berbuat adillah kamu, karena ia lebih dekat kepada taqwa.” Sila ketiga dari Pancasila semakna dengan firman Allah surat Ali Imran ayat 103: “Berpegang teguhlah kamu kepada tali agama Allah dan janganlah kamu bercerai berai…” dan seterusnya. Selanjutnya sila keempat semakna dengan surat Ali Imran ayat 159: “Bermusyawarahlah kamu dalam setiap persoalan…”. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesa semakna dengan Rahmatan lil Alamin.” Pungkas Soenman mengakhiri penjelasannya. (Na)

ARTIKEL REKOMENDASI