Ketua Dewan Dilaporkan Pengusaha ke Kejari

beranda, Kota Bogor1.2K views

bogorOnline.com

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W Maryono dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor oleh pengusaha, atas dugaan jual beli proyek revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. Hal itupun membuat Fraksi PDI Perjuangan bereaksi keras dengan memanggil Untung untuk meminta klarifikasi terkait hal itu.

“Yang jelas kami prihatin, dan yang bersangkutan sudah dipanggil. Dia (Untung) mengaku bahwa laporan tersebut tidak mendasar. Sebab, menurut pengakuannya selama 13 tahun menjadi anggota dewan ia sama sekali tak pernah bermain proyek,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya kepada wartawan, Rabu (31/1/18).

Atty menegaskan bahwa PDI Perjuangan takkan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan. Meski demikian, ia tetap meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Bila kejaksaan sudah memroses kasus itu dengan memanggil saksi – saksi, maka harus dihormati prosesnya. Jawaban Untung kepada fraksi terkait laporan itupun harus bisa dipertanggung jawabkan,” ucapnya.

Iapun meminta Untung agar melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik pelapor, apabila laporan terkait dugaan jual beli proyek itu tidak benar.

“Kalau memang merasa difitnah dengan mengatakan laporan itu tak mendasar silahkan tempuh jalur hukum,” tegas Atty.

Lebih lanjut, Atty juga menyoroti tentang pernyataan Untung pada media massa yang menyebut ada upaya mengkudeta dirinya dari kursi Ketua DPRD.

“Kalau bicara ada yang mau kudeta dari teman terdekat yang menjadi lawan politik. Silahkan sebut namanya. PDI Perjuangan tidak akan melakukan kudeta sesama kader,” ungkap perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini.

Atty juga meminta agar Untung membuktikan dan membuka siapa lawan politik yang akan mengkudeta dirinya.

“Kalau ada bukti silahkan keluarkan. Bila yang mau mengkudeta itu dari eksternal, tentunya akan berhadapan dengan PDI Perjuangan. Saya jamin tidak ada internal yang mau melengserkan dia. Sekarang untungnya apa ngelengserin sesama kader? Ingat ini bukan persoalan politik, tapi masalah pribadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Untung W Maryono terkait adanya laporan tersebut.

“Kami masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan. Sebab, kejaksaan harus mendapatkan informasi dari dua arah,” tegasnya.

Saat disinggung sejauh mana proses hukum yang telah dijalankan kejaksaan. Ia enggan berkomentar banyak.

“Ya, kami masih tunggu klarifikasi biar ada informasi dua arah,” katanya

Terpisah, saat hendak dikonfirmasi perihal pelaporan tersebut, Untung sulit dikonfirmasi. Beberapa kali wartawan menghubunginya melalui sambungan telepon dan pesan singkat whatsapp, namun tak kunjung ada jawaban hingga berita ini diturunkan. (Nai/ist)