Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Bogor Kota, Amankan Tiga Orang Pengutip Uang Parkir Liar

bogorOnline.com

Tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, mengamankan tiga orang dari dua tempat parkir di Kota Bogor. Mereka ditangkap, karna diduga telah melakukan Pungli kepada para pengedara sepeda Motor.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Yuni Astuti menegaskan, setelah melalui proses penyelidikan, penangkapan dilakukan Senin (12/3) sekira pukul 14.00 – 15.00 Wib, di dua tempat berbeda, Jl Paledang dan Jl Mayor oking depan stasiun Kota Bogor.

“Ya benar, telah diamankan 3 orang pengutip uang parkir yang diduga pungutan liar (pungli) dengan Modus Operandi yaitu mengutip uang parkir dari masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di bahu Jala. Selanjutnya uang tersebut disetor kan ke petugas dari Dinas Perhubungan kota Bogor,” ungkap Yuni melalui siaran persnya, pada Selasa (13/3/18) pagi.

Yuni melanjutkan, adapun identitas dari pengutip uang parkir tersebut adalah, Yusuf Sopiani kelahiran Bogor 15 september 1979, dengan alamat Lebak sari rt 1/3 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah. Untuk lokasinya sendiri didepan Sekolah BPK Penabur Jl Paledang Kota Bogor.

“Barang Bukti uang hasil kutipan dari parkir sebesar Rp.140.000.- dengan Koordinator Pian, sedangkan Kolektor perparkiran dari Dishub Kota Bogor belum diketahui identitasnya,” bebernya.

Selanjutnya, Lili Rusmidi, kelahiran Barabai 15 september 1953, dengan alamat, Kebon kopi rt 003/009 Kel Kebon Kelapa Kec Bogor Tengah, dan saudara Dixson (Anton) sebagai koordinator parkiran.

“Keduanya ditangkap di Jalan Mayor Oking Depan Stasiun Bogor, dengan uang hasil kutipan dari parkir sebesar Rp.100.000,-. Dan rencananya, uang hasil parkir tersebut akan diserahkan kepada Kolektor perparkiran yang bernama saudara IIP dari Dishub Kota Bogor. Untuk ketiga orang yang diduga sebagai pengutip uang parkir tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota,” tandasnya. (Nai)

ARTIKEL REKOMENDASI