Bangun Mall Tanpa Izin, Transmart Tajur Diduga Miliki Beking Kuat

beranda, Kota Bogor1.1K views

bogorOnline.com

Keberanian pihak kontraktor pelaksana pembangunan Transmart Tajur di wilayah Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, yang melakukan aktifitas pembangunan tanpa memiliki IMB, disinyalir terdapat pihak pihak yang memberikan jaminan ataupun membekingi kegiatan ilegal tersebut.

Tidak tersentuhnya aktifitas pembangunan ilegal oleh aparat penegak Perda Kota Bogor (Satpol PP), menguatkan indikasi bahwa kegiatan pembangunan Transmart Tajur telah memiliki super power yang membekinginya. Karena secara logika, tidak mungkin perusahaan sebesar Transmart harus membangun secara ilegal dan berinvestasi secara tidak sehat.

Terlepas dari aktifitas pembangunan Transmart Tajur yang dilakukan ilegal, beredar kabar bahwa Transmart Tajur telah memiliki ijin terbatas, sehingga berani melakukan kegiatan pembangunannya itu. Namun, siapakah yang berani memberikan perijinan terbatas, karena secara aturan, tidak ada pemberian ijin terbatas tersebut?.

Kepala DPMTPSP, Deni Mulyadi mengatakan, tidak ada aturan soal ijin terbatas untuk aktifitas kegiatan pembangunan apapun. Terkait masalah Transmart Tajur, sampai saat ini kepengurusan perijinannya masih dalam proses.

“Transmart Tajur itu sedang dalam proses pembahasan amdal. Saat ini yang sudah dimilikinya baru Ijin Prinsip (IP) saja, untuk yang lain lainnya belum ada, apalagi untuk ke IMB nya, masih jauh prosesnya,” ungkap Deni.

Terpisah, Sekda Kota Bogor Ade Syarip Hidayat menegaskan bahwa lahan seluas sekitar 900 meter persegi yang sedang di incar oleh pihak Transmart Tajur, merupakan lahan bukan aset milik Pemkot Bogor. Hal itu, lanjut Ade, berdasarkan keterangan dari pihak BPN Kota Bogor.

“Jadi sudah ada pernyataan dari BPN, bahwa lahan itu bukan milik aset Pemkot Bogor. Kemungkinan lahan itu masuk kedalam aset milik PDAM Tirta Pakuan,” jelasnya.

Terkait masalah pembangunan di Transmart Tajur, Sekda meminta agar Satpol PP segera melakukan penindakan tegas sesuai aturan berlaku.

“Saya sudah katakan sejak awal, tidak boleh ada aktifitas pembangunan apapun sebelum memiliki IMB. Jadi kalau Transmart Tajur itu melakukan pembangunan, yaa harus ditindak tegas,” tandasnya. (Ist)

ARTIKEL REKOMENDASI