Bupati Bogor Pimpin Rapat, Jelang Bula Suci Ramadhan 1439 H

CIBINONG-

Bupati Bogor Nurhayanti memimpin rapat dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan tahun 1439 H/2018 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) seluruh Camat se-Kabupaten Bogor dan sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, bertempat di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Senin (14/5).

Bupati Bogor mengatakan penetapan awal ramadhan menunggu hasil keputusan dari pemerintah, apabila terjadi perbedaan penetapan awal puasa ramadhan 1439 H antara Pemerintah dengan organisasi keagamaan, hendaklah disikapi dengan arif dan bijaksana serta saling menghormati sesama umat muslim demi terciptanya suasana yang kondusif.

“kepada Kementerian Agama Kab. Bogor dan MUI Kab. Bogor dapat menyikapi dan proaktif apabila ada perbedaan penetapan awal puasa ramadhan 1439 h,”katanya.

Bupati juga meninstruksikan kepada jajaran untuk menjamin kekhusuan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan, diminta kepada kepala OPD terkait dan para Camat untuk mengantisipasi hal-hal sebagai berikut :

pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam serta pembatasan jam operasional kegiatannya;pengawasan terhadap bukanya kegiatan warung makan/ rumah makan/restoran selama bulan suci ramadhan;penertiban dan pengawasan terhadap para pedagang petasan/mercon yang dapat mengganggu kekhusuan di bulan suci ramadhan;penanganan gelandangan dan pengemis musiman pada saat bulan suci ramadhan;melakukan pemantauan dan pengawasan setiap pasar/mini market dan warung sembako;melakukan pengawasan dan mengantisipasi keberadaan pasar tumpah dan pkl di sepanjang jalur jalan protokol yang akan mengakibatkan rawan kemacetan;kegiatan gerakan disiplin daerah oleh tim gdn kepada aparat yang melanggar disiplin waktu jam kerja;untuk satpol pp dan para camat beserta jajaran fokopimcam melakukan kegiatan patroli malam.

Nurhayanti juga meminta untuk mengantisipasi perkembangan harga sembako dan peredaran makanan kadaluarsa tidak layak konsumsi sehingga lonjakan kenaikan harga kebutuhan pangan/sembako dan peredaran makanan yang sudah kadaluarsa, mengandung formalin atau bahan pengawet, daging busuk/gelonggongan, ayam tiren yang tidak layak untuk di konsumsi tidak terjadi di Kabupaten Bogor.

“saya minta Dinas Perdagangan dan Industri berkoordinasi dengan Satpol PP, PD. Pasar Tohaga dan para Camat di wilayah masing-masing untuk melakukan pengawasan dan razia ke pasar tradisional, mini market, toko/warung sembako,”ungkapnya.

Nurhayanti juga mengingatkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran tetap siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam seperti longsor, banjir, puting beliung dan bahaya kebakaran dan melakukan koordinasi dengan para Camat dan kepada Camat agar memonitor situasi dan kondisi serta perkembangan di wilayahnya masing-masing.

“dari 40 Kecamatan ada 24 Kecamatan yang rawan bencana,oleh sebab itu perlu dilakukan antisipasi penanggulangan bencana,”harapnya.(Diskominfo/rul)

ARTIKEL REKOMENDASI