Jalan Tegar Beriman Bakal Jadi Pusat Pijat “Plus-plus”?

Cibinong-Keberadaan tempat pijat yang diduga menjajakan paket “plus-plus” di Cibinong semakin menjamur, seperti halnya di sejumlah ruko kawasan Cibinong City Center (CCC) jalan raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Benarkah karena tingginya permintaan atau karena longgarnya pengawasan?

Ironisnya, kabupaten yang mengusung slogan Tegar Beriman ini seperti ‘membiarkan dan melegalkan’ sejumlah tempat ‘pemuas birahi’ ini. Seakan-akan akan menggeser image masyarakat akan jalan Tegar Beriman dari pusat pemerintahan menjadi pusat pijat.

Seolah, penegak Perda tak tahu akan adanya aktivitas sejumlah panti pijat tersebut yang ditengarai melanggar Perda maupun asusila. Bahkan, oknum petinggi Polres Bogor pun diduga memiliki saham atas beroperasi nya salah satu tempat pijat berlabel Bintang Massage di CCC.

Para pemilik ruko pun mengaku ‘gerah’ atas munculnya sejumlah tempat pijat yang semakin bertambah banyak. “Sebetulnya para pemilik ruko disini pada keberatan dengan semakin banyaknya ruko yang dipakai untuk tempat pijat,” kata Tuti pengelola CCC ketika ditemui, kemarin.

Ia menambahkan, sebagaian orang beranggapan seolah-olah pengelola CCC mengizinkan adanya sejumlah tempat pijat.  “Padahal kami tidak tahu kalau ruko yang dipakai untuk tempat pijat, tahu-tahu sudah beroperasi saja,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, setelah dibuka nya tempat pijat berlabel Ritz, kemudian kembali muncul tempat baru bermerk Orchid, disusul Kuy-kuy, Srikandi dan berubah nama menjadi Bintang Massage.

Informasi yang diperoleh, hampir semua tempat pijat di kawasan CCC, menjajakan pijat plus. Bahkan, ada yang secara terang-terangan menawarkan paket kepada konsumen nya.

“Pengalaman saya, kalau mau pijat tinggal pilih paket saja, ada paket HJ, BJ atau paket lainnya, terapis nya pun bisa kita pilih melalui foto-foto yang disediakan di resepsionist. Ada juga di salah satu tempat di CCC, HJ merupakan salah satu SOP yang biasa dilakukan,” kata salah satu pelanggan pijat plus yang namanya minta tidak disebutkan.

Pemilik Bintang Massage, Iis Nurjanah ketika dikonfirmasi tidak ada di tempat, namun pesan singkat yang dilayangkan diresponnya.

“Maaf pak, bundanya masih ada urusan, nanti saja kita ketemuan dimana sekalian silaturahmi terus pak Anton nya lagi gak ada di tempat yang punya sahamnya, makasih,” kata Iis melalui pesan WhatsApp nya.

Ketika ditanya siapa yang di maksud dengan Anton, ia menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah Kasat Sabhara Polres Bogor. “Pak Anton Kasat Sabhara, ini saya masih di Polres,” katanya.

Ia juga mengakui, jika tempat usaha nya telah menempuh perijinan. “Terus bapak kemarin WA ke Pak Anton bahwa di Bintang Massage bodong gak ada surat-surat nya, maksud bapak di bilang bodong surat apa yang gak ada?,” kata Iis melalui pesan WhatsApp nya.

Iis pun kemudian mengirimkan sejumlah foto terkait perijinan Bintang Massage. Seperti halnya ijin warga sekitar yang ditandatangani oleh RT, RW dan Lurah Pakansari. Selain itu, terdapat juga Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang dikeluarkan oleh Kelurahan Pakansari. Ada juga Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perusahaan Perorangan (PO) yang dikeluarkan Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor (Sekarang BPMPTSP).

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Bogor, AKP Anton Indra Gunawan tak menepis ada campur tangan dirinya pada salah satu panti pijat yang beroperasi di kawasan ruko depan pintu gerbang pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.

“Itu sudah lama dan ada beberapa orang yang menanam saham di sana. Kalau sekarang manajemen yang baru, saham saya susah balik semua waktu pengelola yang lama. Lagian iti bukan panti pijat melainkan refleksi keluarga,” kata AKP Anton.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya hanya menginkan uang puluhan juta rupiah miliknya dikembalikan oleh pengelola usaha refleksi itu. “Kalau saya yang penting uang Rp 85 juta yang dipinjam kembali. Uang itu ga tahu dipakai apa dan saya ga tahu dan ga ngerti. intinya dia pinjam uang modal ke saya. Dipakai apa-apanya saya gak tahu. Yang penting tiap bulan sesuai perjanjian,” paparnya. (adi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *