GUNUNGPUTRI-
Kapolsek Gunungputri Kompol Yudi Kusyadi mengatakan, dirinya membenarkan bahwa ada Se orang bocah berinisial FA umur 9 tahun warga
Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya yang belum diketahui indentitasnya, lantaran dituduh mencuri burung dara belum lama ini.
“Saya sudah mendapatkan info dari
Binmas yang bersangkutan hari ini sudah membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com Sabtu (3/11/18).
Yudi menambahkan, pihaknya juga sudah memerintahkan anggotanya untuk ke lokasi kejadian, guna memastikan peristiwa tersebut. Setalah sampai di rumah si korba lanjutnya menjelaskan, memang untuk sementara ada dugaan ada anak yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Sehingga masih Ia menjelaskan, dengan melihat peristiwa di atas. Maka jajarannya di lapang selalu, menghimbau kepada masyarakat terutama yang ada di wilayah kerjanya.
“Jangan pernah main hakim sendiri,” tambahnya.
Terpisah, Paman korban Muhamad Zaeni menerangkan, kejadiannya bermula saat ponakannya sedang bermain dengan temannya di kampung sebelah. Ketika sedang asik bermain, korban diperjalanan melihat ada burung merpati kemudian dijadikan mainan olehnya. Secara tiba-tiba saja si pemilik yang usianya kira-kira 20 tahun melihat merpati tersebut, sedang dimainkan dan langsung menuduh ponakannya mencuri.
“Setalah itu si pemilik malah membawa FA kerumahnya yang langsung dipukuli,” lirihnya saat dihubungi bogorOnline.com hari ini.(rul)