CIBINONG – Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (VINUS) bersama Democraty Elektoral and Empowerment Partnership (DEEP) membuka Posko Pengaduan Pemilu 2019. Posko di Perum Bumi Cibinong Endah Blok D No. 8, Kelurahan Suka hati, Kecamatan Cibinong, merupakan pos pengaduan pemilu pertama yang didirikan masyarakat sipil untuk mensukseskan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.
Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (VINUS), Ramdhan Nugraha, salah satu urgensi keberadaan Posko antara lain, karena dan pilpres pada 2019 dilaksanakan serentak, dan berpotensi banyaknya pelanggaran pemilu.
“Pengalaman kita dalam pemilu, banyak aduan yang tidak seimbang dengan putusannya. Untuk itu kita berupaya menyuarakan aduan sekecil apapun yang tidak mendapat perhatian KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.
VINUS, kata dia, akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat untuk kemudian dikaji apa pelanggarannya dan diteruskan ke lembaga yang berwenang, apakah KPU, Bawaslu, atau Kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.
Posko pengaduan pemilu, sambungnya, juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam mensukseskan pemilu 2019. untuk itu, VINUS bersama DEEP, dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan Kursus Singkat (Kursi) Demokrasi dan Pemilu untuk menjaring dan memberikan pendidikan politik bagi kaum milenial. “Sasarannya dari kalangan pelajar SMA dan SMK se Kabupaten Bogor,” cetusnya.
Direktur DEEP, Yusfitriadi peran Posko Pengaduan Pemilu sangat strategis
bagi masyarakat yang sebagian besar merasa ada jarak melapor ke KPU atau Bawaslu.
“KPU atau Bawaslu kadang hanya menuntut pemilih cerdas menggunakan suaranya. tapi tanpa memberikan pendidikan politik yang baik, itu menjadi mustahil. Kecerdasan menggunakan hak pemilih menjadi mustahil kalau tanpa pendidikan,” katanya.
POTENSI MASALAH PEMILU
Yus menilai, Pemilu 2019 masih menyimpan setidaknya empat potensi permasalahan yang harus diantisipasi dari sekarang. pertama soal Daftar Pemilih Tetap (DPT). “DPT masih punya potensi tidak sinkron, utamanya data pemilih yang tidak berani KTP. Besar potensi menambah DPT di TPS, padahal cadangan cuma 2,5 persen dari jumlah pemilih. kemudian menjadi potensi gugatan bagi kontestan yang kalah. lainnya, khawatir ada upaya menghilangkan hak politik pemilih,” katanya.
Yus meminta agar KPU segera duduk bareng dengan Disdukcapil untuk menentukan DPT. “Supaya tidak saling lempar saat muncul persoalan,” katanya.
Masalah lainnya, money politik dan dana kampanye. Menurut Yus, KPU harus mendorong secara masif agar partai patuh terkait pelaporan dana kampanye.
Potensi yang ketiga, terkait Netralitas dan Profesionalitas penyelenggara pemilu. Menurut Yus, pembentukan penyelenggara di tingkat PPS, KPPS dan dibawahnya berpotensi tidak netral, karena kepentingan politik caleg dan calon presiden.
Yus juga mengingatkan, karena pemilu 2019 serentak dengan lima surat suara, akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hasil simulasi yang pernah dilakukan di Cikini, satu orang pemilih memerlukan 6 menit untuk menggunakan suaranya.
“Akan banyak problem di TPS. karena itu, KPU harus segera melakukan simulasi, untuk mencari solusi di TPS,” kata dia.
Yus juga mengingatkan, Kampanye hitam dan kampanye Negatif yang saat ini sangat masif di media sosial. Hal ini juga merupakan potensi masalah pada pemilu 2019.
“Dalam konteks potensi itu, masyarakat harus tahu Poosko menjadi tempat pengaduan masyarakat,” pungkasnya (*)