Egi GW Minta Pemerintah Kirim Tim Pengendali Lalulintas di Jalan Parungpanjang

beranda, Headline1K views

 

PARUNGPANJANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibawa mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengirim tim pengendali lalulintas untuk mengatasi persoalan lalulintas di Jalan Parungpanjang-Bunar yang dilalui angkutan tambang. Tim ini, kata Egi sangat diperlukan untuk menghindari kemacetan panjang yang terjadi hampir setiap hari menyusul kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Masalah di Bogor Barat, khususnya mengenai lalulintas angkutan tambang sampai hari ini belum juga menemukan solusi. Kemacetan terjadi setiap hari, karena itu kami minta agar paling tidak pemerintah menugaskan tim khusus untuk pengendalian arus lalulintas,” ujar Egi, disela rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at (11/1).

Egi menambahkan potensi konflik antara warga dengan sopir angkutan tambang sangat besar. Kebijakan pemkab Tangerang terkait pemberlakuan jam oprasional di wilayah Kabupaten Tangerang dari jam 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, mendapat penolakan dari para sopir angkutan. Aksi unjuk rasa sopir dengan cara menutup badan jalan mulai sering dilakukan. Dampaknya, berbagai kegiatan masyarakat terganggu, karena jalan tersebut merupakan akses satu-satunya yang menghubungkan warga Parungpanjang ke tempat kerja, ke pasar dan berbagai kegiatan ekonomi lainnya.

Egi mengatakan, dirinya telah melakukan berbagai upaya untuk menghindari terjadinya konflik, termasuk berdialog dengan para sopir angkutan untuk tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan warga lainnya. akan tetapi, ketidakmampuan pemerintah menyediakan kantong-kantong parkir saat jam operasional berlangsung menjadi masalah bertambah ruwet. Para sopir akhirnya memarkir kendaraan di badan jalan dan bahkan hingga dua jalur. “Karena itu saya kira tim pengendali lalulintas dibutuhkan segera untuk melakukan rekayasa lalulintas, sambil pemerintah melaksanakan rencana solusi jangka panjang membangun jalur khusus angkutan tambang,” katanya.

KRODIT : Pengendara sepeda motor berusaha melintas di Jalan Parungpanjang Bunar di antara badan truk angkutan tambang

Diwaktu terpisah, Kepala Dinas Perhubungangan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufikkurohman mengatakan pemberlakuan jam oprasional harus disamakan dengan jam oprasional di wilayah Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

“Ini adanya perbedaan regulasi antara Pemkab Tangerang dengan Pemkab Bogor. Nanti saya akan bicarakan, jam tayang ini harus disamakan, inikan negara masa harus berbeda, ya tidak bisalah,” ujar Dedi kepada bogoronline.com.

Dedi menambahkan, jalur kusus tambang ini akan dibicarakan di tingkat lebih tinggi di tiga Provinsi. “Nanti saya akan sambungkan dengan Banten dan DKI. Selama ini, kendaraan truk tambang juga melintasi ke arah sana,” katanya.

Dedi menambahkan, untuk di Jawa Barat solusinya dan dengan membuat jalur khusus tambang. Rencananya jalur khusus tambang akan dibangun sepanjang 15 kilometer. (MUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *