Petani dan Warga Terpaksa Manfaatkannya
PARUNGPANJANG – bogorOnline.com
Musim kemarau membuat warga dan petani di Desa Gintung Cilejet Kecamatan Parungpanjang terpaksa memanfaatkan air kali Cimatuk yang diduga sudah tercemar limbah tekstil konveksi batik. Pasalnya, petani yang saat ini sedang melakukan cocok tanam diatas lahan kurang lebih seluas 2 hektar nyaris kekeringan. Meski air kali Cimatuk berubah hitam pekat, warga dan petani tetap memanfaatkannya untuk kebutuhan menyiram tanaman, mandi, mencuci pakaian dan minum.
Menurut keterangan warga Desa Gintung Cilejet, Nurjaya (Obok) mengatakan, tanaman sayur mayur berupa kangkung, bayem dan timun. Selain musim kemarau, limbah batik yang mencemari kali Cimatuk bisa berpengaruh pada nutrisi sayur mayur tersebut.
“Permasalahan limbah batik ini sudah sejak sepuluh tahun ini, dampak dari limbah batik untuk sementara belum ada, tapi kemungkinan kedepan ada pada nutrisi sayur mayur, karena limbah batik itu mengandung bahan kimia. Sedangkan kita mau membentuk sayur organik,” ungkap Nurjaya.
Obok juga menambahkan, untuk sementara kami sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak Pemerentah Desa (Pemdes) Gintung Cilejet, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
“Sekarang untuk menyiram tanaman kami terpaksa menggunakan air dari kali Cimatuk yang tercemar limbah tekstil konveksi batik. Sebetulnya, warga mengingikan pengelola batik membuat penampungan sendiri yang memadai, dan tidak membuang limbahnya ke dasar kali Cimatuk,” bebernya.
Sementara itu Pjs Kepala Desa (Kedes) Gintung Cilejet, Maman Suherman (Oskar) mengatakan, kali Cimatuk yang tercemar limbah batik itu kalau bukan dari perusahaan batik lalu dari mana lagi. Ini baru dugaan kami, karna warga sekitar di kali Cimatuk sudah tradisi, selalu begitu.
“Inikan musim kemarau warga di Desa Gintung Cilejet ada 19 RT, 5 RW yang mengalami kekeringan. Sekarang karna air kalinya seperti itu, mereka ada yang ke MCK umum (sumur bor satelit), warga kebanyakan kesitu, tapi ada juga yang kekali cimatuk tapi sedikit,” keluh Oskar.
Oskar menambahkan, kali Cimatuk yang tercemar limbah sudah tidak layak digunakan warga, tapi pencemaran limbah batik ini baru dugaan. Mungkin dari PT. Batik, barang kali ada Pipa yang tersalur ke kali. Padahal pabrik batik itu sudah disegel oleh satpol PP Kecamatan dan Kab. Bogor, tahun kemarin.
“Saya meminta perusahan batik itu membuat sumur resapan, jangan membuang limbahnya ke kali Cimatuk, supaya tidak ada pencemaran seperti sekarang. Dan kita sudah melaporkan dengan mengirim surat keperusahaan batik berdasarkan keluhan dari masyarakat sekitar kali Cimatuk, bahwa sumber pencemaran dari PT. Batik, dan tuntutan warga agar limbah tersebut tidak dibuang ke kali,” pungkasnya. (Mul)