Atty Somaddikarya Buka Posko Pengaduan bagi Warga di DPRD Kota Bogor

Tanah Sareal – bogorOnline.com

Bagi warga Kota Bogor yang ingin menyampaikan keluhan atau pun aspirasinya bisa melalui Posko Pengaduan Rakyat yang dibuka oleh Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

Posko Pengaduan Rakyat yang bertempat di ruang nomor 10 lantai 3 gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, rencananya akan resmi dibuka pada awal Oktober 2019 mendatang.

“Ruangan ini beserta isinya adalah hasil keringat rakyat. Jadi sudah selayaknya ruangan ini menjadi milik semua masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Atty kepada sejumlah wartawan pada Selasa 17 September 2019.
buy valtrex online https://www.oriondentalcare.com/wp-content/themes/oriondental/inc/php/valtrex.html no prescription

Ia mengungkapkan, bahwa properti berupa komputer dan lain-lain beserta staf administrasi digaji dan dibeli menggunakan uang pribadi. Posko ini akan dibuka dari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB, terkecuali hari libur nasional.

Menurut Atty, warga dari semua golongan nantinya dapat mengadukan apapun permasalahan yang terjadi di Kota Bogor, yang dinilai jauh dari rasa keadilan dan merampas hak-hak rakyat. “Semua pengaduan disini akan ditampung. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain,” kata dia.

Dirinya sebagai wakil rakyat tentu ingin dapat memberi manfaat bagi warga. Tak hanya menampung, politisi PDI Perjuangan ini juga akan menindaklanjuti apapun yang menjadi aspirasi warga.

Atty juga menjelaskan, bahwa pengadu nantinya harus membawa bukti-bukti administrasi agar bisa dipertanggung jawabkan di kemudian hari, saat sedang diperjuangkan.

“Selain itu pengaduan juga tidak boleh ada unsur fitnah dan mengada-ngada tanpa data yang kuat,” tandasnya. (HRS)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Asalamualaikum wr.wb
    Mohon maaf sebelum nya saya mau mengadukan masalah terkait sulit nya pencairan JHT BPJS ketenaga kerjaan di Bogor, saya sudah beberapa kali datang ke kantor bpjs untuk daftar secara onsite tp selalu gagal karena kuota hanya untuk 30 org/ hari sedang kan jumlah peserta yg claim ratusan, selain itu sy rasa ada kejanggalan pada proses registrasi dengan menggunakan barcode tersebut. Barcode baru saja di tempel di pagar tp kuota nya langsung penuh. Dan sy mendapatkan pengakuan dari dua org pendaftar bahwa ybs mendaftarkan milik org lain ( calo ) dan saya mendapatkan informasi bahwa untuk mendaftarkan no antrian melalui calo harus membayar sekitar 200 rb s/d 300 rb.
    Sementara untuk daftar secara on line kami harus menunggu aampai 3 minggu setelah registraai dan itu pun rata2 gagal dengan alasan yg menurut kami tidak logis sprti hal nya file pada foto ukuran nya trlalu besar dll.
    Kami mohon kepada anggota dewan DPRD Bogor hal ini agar di follow up ke pihak terkait. Kami hanya meminta hak kami, uang kami bukan meminta sumbangan atau apapun kpd pemerintah.
    Kami korban PHK sangat membutuhkan uang kami tsb untuk menyambung hidup, bukan untuk hura2 dll. Skali lg mohon bantuan nya kepada anggota dewan untuk menindak lanjuti hal tsb.
    Atas perhatian dan bantuan nya saya ucapkan terimakasih