Bogor Tengah – bogorOnline.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika dan barang bukti lain di halaman kantornya pada Selasa 24 September 2019. Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan sekaligus diikuti langsung oleh unsur Muspida Kota Bogor.
Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrina mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht dari periode November 2018 sampai dengan Agustus 2019.
“Ada 173 perkara yang telah inkracht yang dimusnahkan hari ini. Yang paling banyak dari 173 perkara itu adalah tindak pidana perkara narkotika dengan 125 perkara,” kata Bambang.
buy azithromycin online https://www.actualidadmedica.com.do/wp-content/languages/themes/po/azithromycin.html no prescription
Untuk itu, sambung Bambang, masalah narkotika di Kota Bogor ini harus menjadi perhatian semua, tidak hanya sebagai tanggung jawab dari institusi penegak hukum.
“Jadi narkotika ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kepada masyarakat mari kita sama-sama untuk memberantas narkotika karena itu bisa merusak masa depan generasi bangsa,” ungkapnya.
Ia lanjut menambahkan, bahwa pihak kejaksaan mendukung program yang digaungkan oleh Pemkot Bogor yakni Bogor Berlari dalam konteks penegakan hukum narkotika.
“Berlari ini dalam arti luas, artinya Kota Bogor harus bersih dari narkotika dan perbuatan perkara pidana karena narkotika sudah merambah ke masyarakat kecil,” ucapnya.
Senada diungkapkan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Ia mengatakan bahwa trend perkara narkotika dari informasi yang didapat olehnya selalu meningkat setiap tahunnya meskipun upaya pencegahan kerap dilakukan oleh berbagai pihak baik di Kota Bogor maupun secara nasional.
Upaya pihaknya yang sedang digencarkan adalah edukasi kepada masyarakat agat paham untuk kemudian tidak melakukan perbuatan itu. “Kemarin juga ada kegiatan pernyataan Bersinar (Bersih dari Narkoba) diikuti Camat, Lurah, Babinsa, Babinmas dan LPM. Dan ini juga harus ada peran aktif dari seluruh elemen masyarakat guna mencegah peredaran narkotika di wilayahnya,” tukas Ade.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun barang bukti narkotika yang dimusnahkan, diantaranya sabu seberat 288 gram lebih, ganja 3.888,5 gram, tembakau sintetis 40,5 gram dan delta 9 thetrahidyrocannabinol 12 gram lebih.
Sedangkan psikotropika terdiri dari tramadol, alprazolam, trihexyphemidyl, hexymer, riklona dan tablet berlabel MF jumlahnya mencapai ribuan butir. Narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar dalam beberapa tong.
Adapun barang bukti lainnya seperti handphone, senjata tajam, senjata api, kunci leter T dan uang palsu serta lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. (HRS)