Bogor – Selatan
Ribuan warga menyemut di Jalan Parung Jambu atau tepatnya di wilayah RW 10, Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor untuk mengikuti ngaliweut bersama dengan hidangan menu makanan sepanjang 350 meter pada Minggu sore, 29 September 2019. Acara tersebut digelar sebagai bentuk kebersamaan dari warga setempat menjelang rencana pembangunan jalur ganda kereta Bogor – Sukabumi.
“Ini (Ngaliweut) bentuk aspirasi dari warga baik yang terdampak maupun tidak terdampak proyek jalur ganda. Intinya, silaturahmi, itu pertama. Yang kedua, kami pernah dijanjikan oleh pak wali kota untuk ada relokasi bagi warga terdampak dan ini setidaknya sebagai pengingat. Biar pak wali kota tidak lupa kedepan,” kata Ketua RW10, Suhendar mewakili warga.
Terkait proyek jalur ganda, dijelaskan olehnya, di wilayah RW10 sendiri terdapat 168 bangunan yang dihuni oleh sekitar 240 kepala keluarga yang terdampak. Warga, kata dia, sampai saat ini menginginkan untuk pelaksanaan pemindahan dapat diundur. Sebab, tidak memungkinkan dari sisi waktu terlalu mepet jika disesuaikan dengan rencana pada Desember 2019.
“Warga sudah meminta kepada pak wali kota untuk menyampaikan ke provinsi dan pusat supaya waktunya mundur tiga sampai enam bulan. Karena kalau Desember setelah menerima dana kerohiman mungkin minggu ketiga harus sudah kosong, itu tidak memungkinkan. Kami minta waktu supaya diberikan kesempatan untuk mencari tempat kontrakan dulu,” paparnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang diundang warga dalam acara tersebut mengemukakan, bahwa suasana kebersamaan seperti ini dinilai sangat penting khususnya bagi warga terdampak.
“Saya melihat ini sangat penting diadakan karena saya melihat sudah ada hal-hal yang mulai mempengaruhi psikologis mereka akibat kekhawatiran belum mendapat kepastian tentang besaran penggantian rumah maupun luas lahannya,” katanya.
Dari informasi yang didapat politisi PDI Perjuangan ini, tahap verifikasi dan validasi data dilaksanakan selama dua yakni Oktober dan November 2019. Sedangkan pembayaran kompensasi berupa dana kerohiman akan dilaksanakan pada Desember 2019 yang selanjutnya tahap pembangunan dimulai pada Januari 2020.
Namun begitu, sambung Dadang, soal pemindahan warga saat ini tengah diupayakan untuk diundur oleh Pemkot Bogor melalui Pemprov Jabar. “Kami juga dengan unsur pimpinan DPRD sudah sepakat akan mengawal dan mengajak wali kota duduk bersama terkait ini dan meminta penjelasan termasuk data-data lengkap kepada pihak-pihak terkait yang menangani proyek jalur ganda. Karena selama ini belum ada informasi sama sekali yang masuk ke DPRD,” tukasnya.
Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Atep Budiman mengatakan berdasarkan surat dari satuan tugas pelaksanaan proyek jalur ganda dalam waktu dekat segera memasuki tahap penilaian terhadap bangunan yang dilakukan tim appraisal dari KJPP.
“Jadi mulai besok, hari Senin (30/9) sesuai tahapan sosialisasi waktu itu, akan dilakukan penilaian di lapangan, verifikasi dan validasi data. Tapi itu tidak apa-apa, mereka melaksanakan tugas sesuai aturan,” kata Atep.
Sejalan dengan itu, sambung Atep, pihak Pemkot Bogor juga mengupayakan beberapa hal seperti yang disampaikan oleh wali kota beberapa waktu lalu kepada warga terdampak tentang relokasi, toleransi waktu pemindahan dan kepastian dana kerohiman.
“Upaya kita sudah dilakukan mulai dari rapat kemudian bersurat ke pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan sampai mencari alternatif untuk relokasi sementara dan permanen. Ada beberapa lahan dimiliki Pemkot Bogor sudah diverifikasi dan tinggal diinventarisasi, seperti yang di Cipaku, Pamoyanan, Kertamaya dan Empang. Intinya, kita cari lahan yang memungkinkan untuk warga nanti pusat yang bangun,” urainya.
Mantan camat Bogor Utara itu sejauh ini belum dapat menjelaskan data pasti warga terdampak di wilayah Bogor Selatan.
“Saat sosialisasi yang tercatat di satgas itu jumlah 1.560 sekian. Tapi di lapangan saat sosialisasi RT RW menyampaikan data tambahan. Kemungkinan saat tim turun lagi ke lapangan, data tersebut akan bertambah atau bisa berkurang,” katanya. (HRS)