Polisi Beberkan Lakalantas yang Menewaskan Seorang Pemotor di Rumpin

RUMPIN – bogorOnline.com

Kapolsek Rumpin Kompol Akhmad Wirjo beberkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Rumpin-Parungpanjang tepatnya di Kp. Barengkok RT 02 RW 07 Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, pada Senin (9/9), sekira pukul 16.00 Wib.

Akhmad Wirjo menjelaskan, pengendara sepeda motor Suzuki Smash No.Pol B 7062 QM diduga kurang hati-hati pada saat hendak mendahului kendaraan truk tambang yang berada didepannya.

“Korban tidak dalam posisi dan jarak aman saat mendahului truk tambang, sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut,” ungkap Wirjo.

Wirjo melanjutkan, saat itu, Motor melaju dari arah Cigudeg menuju Rumpin. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) korban hendak mendahului sebuah kendaraan Hino Tronton dump No.Pol B 9831 BYV yang ada didepannya.

“Namun saat bersamaan ada sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisinya, melaju dari arah berlawanan sehingga terjadi benturan antara kedua sepeda motor tersebut,” imbuhnya.

Akibat benturan tersebut, lanjut Kompol Akhmad Wirjo, korban terjatuh ke kiri jalan dan masuk ke kolong sehingga terlindas pada bagian pinggang oleh ban belakang kanan kendaraan Hino Tronton dump tersebut. Sementara pengendara sepeda motor yang tidak diketahui nomor polisinya langsung melanjutkan perjalanan.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas korban nama Abdul Haer, usia 45 Tahun, Alamat Kp. Ciaul Kulon RT 05 RW 06 Desa Sukasari Kecanatan Rumpin,” ucapnya.

Akhmad Wirjo menambahkan, sementara pengemudi kendaraan Hino Tronton dump, bernama SPR, usia 19 tahun, pekerjaan swasta, warga Kp. Jampang RT 002 RW 009 Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten. Korban Abdul Haer tewas karena mengalami luka berat di bagian pinggang dan tangan sebelah kiri.

“Korban langsung dibawa ke rumah duka. Selanjutnya penanganan dilimpahkan kepada Unit Laka polres bogor di Pondok Udik Kemang,” tandasnya. (Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *