AGJT Soroti Jalan Rusak Hingga Ancam akan Aksi Tutup Jalan

RUMPIN – bogorOnline.com

Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) menyoroti kerusakan infrastruktur Jalan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. AGJT meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera melakukan pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah tersebut.

Pantauan dilokasi, kerusakan infrastruktur jalan terjadi di Jl. Raya Cicangkal Malahpar, berlubang besar dan berlumpur, sedangkan Jl. Raya Cicangkal Sukamanah, Desa Sukamulya, kondisi coran nya sudah pecah dan itu membuat lubang-lubang muncul ditengah badan jalan.

Ketua AGJT Junaedi menilai, kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor tidak sebanding dengan program percepatan pembangunan disetiap Daerah yang lakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Saat ini, gencarnya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dengan program percepatan pembangunan disetiap Daerah, seharunya bisa menjadi tolak ukur atas pemerataan Insfratuktur yang baik dan bermanfaat bagi setiap warga Negara,” ungkap Junaedi, Ahad (22/12/19).

Junaedi melanjutkan, di Kecamatan Rumpin, khususnya di Desa Sukamulya, saat turun Hujan, ada Jalan yang masih dipenuhi dengan kubangan lumpur dan berdebu bila di musim kemarau.

“Pasca laporan AGJT ke Ombudsman RI (18/12) lalu, banyak warga yang merespon baik atas pelaporan itu, utamanya warga Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Junaedi menjelaskan, warga menginginkan Jalan Raya Gunung Maloko juga diperjuangkan serta dilanjutkan juga pembangunan nya oleh AGJT, karena sejak tahun 2017 pembangunan nya tertunda.

“Jalan dengan panjang kurang lebih 2,5 Kilometer, yang menghubungkan Cicangkal Malahpar dan Desa Dangdang ini amat penting aksesnya, karena menghubungkan antara Bogor dan Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Junaedi menuturkan, jalan ini sempat dipakai uji coba oleh BPTJ hanya saja ditolak oleh Warga Kp. Malahpar, karena warga disini menuntut agar truk tambang dilarang melintas, pasalnya, kondisi jalan yang sempit dan rusak parah.

“Kami sudah meminta  PUPR Kabupaten Bogor dan Pemda dalam kegiatan Reses Anggota DPRD, di Kecamatan Rumpin untuk segera lakukan persiapan dan pelaksanaan. Dananya sudah ada, jadi apa lagi kendalanya?. Soal Institusi Negara yang melarang atas Pembangunan Jalan tersebut adalah fiktif atau mengada-ada, jadi ikuti saja aturan dan perundang -undangan yang ada,” tegasnya.

“Bila kemudian di Febuari 2019 belum ada pelaksanaan pekerjaan atas pembangunan Jalan ini, kami dan masyarakat akan melakukan aksi tutup Jalan,” imbuhnya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *