Dapatkan Sembilan Handphone dan Satu Pisau
GUNUNGSINDUR – bogorOnline.com
Untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, aparat gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bogor, anggota kepolisian Polres Bogor dan TNI AD dari Koramil Gunung Sindur serta petugas Lapas dan Rutan melakukan inspeksi mendadak di area sel tahanan Lapas kelas lll Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/12/2019).
Hasil pemeriksaan petugas gabungan dari satu persatu kamar sel tahanan yang di geledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 9 (Sembilan) buah alat telekomunikasi (Handphone), satu buah paku, headset, batrai handphone dan senjata tajam (sajam) berupa pisau kecil di area kamar sel Lapas Gunung Sindur.
“Sidak bersama aparat gabungan ini, bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas dan juga antisipasi dalam menyambut tahun baru, agar Lapas terjamin keamanan dan ketertiban,” kata Sopiana kalapas Gunung Sindur kepada sejumlah wartawan.
Sopiana menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita oleh petugas gabungan dari sejumlah blok sel tahanan, akan ditindak lanjuti siapa pemiliknya dan jika ketahuan siapa pelakunya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa Register F atau isolasi bagi Napi yang membawa hanphone tersebut.
“Kami akan telusuri siapa pemiliknya dan jika sudah kedapatan pemilik barang bukti tersebut, kami pastikan kepemilikan BB tersebut akan kita berikan Register F. Artinya, hak mereka untuk mendapat remisi tidak akan ada, atau di isolasi dalam jangka waktu satu minggu sampai dengan satu bulan,” imbuhnya.
Lanjut Sopiana menambahkan, dari barang bukti telepon seluler, selanjutnya akan diperiksa, apakah ada jaringan peredaran Narkoba didalam Lapas Gunung Sindur, kalau memang ada indikasi sindikat peredaran Narkoba yang beroprasi di area Lapas kita akan langsung tindak tegas.
“Nanti kami akan pastikan, jika ada yang mengarah kesana, kami akan segera sampaikan kepihak aparat kepolisian Polsek Gunung Sindur Polres Bogor, dan BNNK Bogor, agar ditindak lanjuti,” tandasnya. (Mul)





