Pemkot dan Tim 7 Cari Solusi Pembangunan Gereja di Yasmin

Kota Bogor – bogorOnline.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Tim 7 Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Komnas HAM melakukan pertemuan di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Kamis sore, 19 Desember 2019. Pertemuan ini menyepakati terkait penyelesaian sarana tempat ibadah di area Taman Yasmin.

Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangannya mengatakan bahwa ada beberapa perkembangan positif hingga saat ini. Pertama adalah proses penyamaan persepsi. Pemkot Bogor terus menerus menjembatani komunikasi berbagai pihak dengan melibatkan Jemaat GKI Pengadilan, Majelis Sinode, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia dan berbagai lembaga seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

“Saat ini telah terbangun kesepahaman bahwa penyelesaian masalah tersebut harus berorientasi pada pencarian solusi dengan fokus kepada potensi dan tantangan ke depan. Pemerintah Kota dan berbagai tokoh agama saat ini melihat bahwa melihat masalah dari kontroversi masa lalu hanya akan menghambat proses penyelesain karena sulitnya menemukan titik temu bersama,” ujarnya.

Perkembangan lainnya, lanjut Bima, pembentukan tim bersama. Setelah melalui proses komunikasi yang cukup panjang pada Agustus 2019, terbentuk Tim Penyelesaian sarana tempat ibadah di area Taman Yasmin. Tim ini terdiri dari unsur Pemkot Bogor dan pihak GKI.

“Ada 7 orang di tim ini yang ditunjuk oleh Majelis Sinode untuk melakukan pembahasan bersama pemkot untuk mencari penyelesaian masalah tersebut. Pembahasan selama setahun terakhir dilakukan oleh tim ini secara rutin. Tim bersama melakukan analisa terkait situasi yang sedang berkembang untuk menemukan rekomendasi penyelesaian yang bisa diterima oleh semua pihak,” paparnya.

Pemerintah Kota juga membangun sinergitas kerjasama dengan Muspida Kota Bogor. Pemerintah Kota juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat termasuk Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Agama dan Komnas HAM untuk mendapatkan masukan terkait penyelesaiannya secara komprehensif dengan pendekatan damai dan mendorong harmoni di tingkat masyarakat.

“Pemerintah dan berbagai pihak sepakat untuk menjaga proses komunikasi yang sedang bejalan dan menjaga kondusifitas Kota Bogor demi penyelesaian yang berorientasi pada tidak hanya pendirian rumah ibadah tetapi juga kerukunan dan harmoni sosial yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Tim 7 GKI Yasmin, Arif Zuwana mengungkapkan, tim 7 terdiri dari jemaat Kristen GKI di Kota Bogor, perwakilan-perwakilan lembaga tingkat nasional serta Majelis Sinode. Tim akan berkomunikasi dengan pihak manapun terutama dengan Pemkot Bogor untuk mencari solusi pembangunan tempat ibadah, yakni Gereja di area Taman Yasmin.

Dalam kesempatan ini, Arif menyampaikan pernyataan GKI sehubungan dengan rencana pembangunan sarana tempat ibadah di area Taman Yasmin. Pertama adalah, GKI Pengadilan Bogor membutuhkan sarana tempat ibadah di area perumahan Taman Yasmin. Kedua, kehadiran tempat ibadah tersebut diharapkan membawa damai sejahtera bagi semua pihak. “Dan kehadiran Pemkot Bogor diperlukan dalam mewujudkan damai sejahtera bersama,” ungkapnya.

Selanjutnya ketiga, GKI mendukung Pemkot Bogor dan Kota Bogor sebagai kota toleran di Indonesia. Keempat, GKI terbuka terhadap semua kemungkinan dalam hal tempat dan siap bekerja sama dengan pihak Pemkot Bogor. Kelima, GKI mendukung usaha pemerintah dan pengadaan rakyat Bogor, dalam hal ini Gereja.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengapresiasi dan mendukung Pemkot Bogor untuk menyelesaikan ini dengan cara dialog. Karena hanya dengan cara dialog berbagai persoalan bisa diselesaikan dan hasilnya pasti maksimal.

“Kita juga dukung yang dilakukan Pemkot Bogor dan GKI Yasmin untuk menemukan jalan terbaik. Ini tantangan kita semua. Kasus ini sudah terjadi tinggal jalan terbaiknya yang tinggal sedikit lagi. Komnas HAM memohon kepada Pemkot Bogor, GKI Yasmin, MUI dan masyarakat Bogor untuk mendukung semua upaya membangun harmoni di Kota Bogor,” tukasnya. (BNI/HRS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *