Kota Bogor Sepakat Laksanakan PSBB

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus mematangkan rencana pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam waktu dekat. Pemkot Bogor sepakat PSBB dilaksanakan serentak bersamaan dengan Kota Bekasi dan Kota Depok.

“Hasil koordinasi saya dengan Kota Bekasi, Kota Depok disepakati implementasi PSBB dapat dilaksanakan serentak pada hari Rabu (15/4/2020),” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dalam keterangannya tertulisnya, pada Minggu (12/4/2020).

Dedie mengatakan, sehubungan dengan telah turunnya rekomendasi Menkes terkait pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, bahwa siang ini gubernur Jabar akan memberikan arahan teknis khusus Bodebek.

“Selanjutnya akan dilakukan Koordinasikan Forkopinda Kota Bogor melalui video conference yang akan dilaksanakan pada hari Senin (13/4/2020) besok sekitar jam 09.30 WIB,” tambah Dedie.

Dijelaskan olehnya, saat ini pihak masih memroses menyiapkan Perwali dan SK Walikota untuk teknis implementasi dan SK Daftar Penerima Jaring Pengaman Sosial Kota Bogor.

Peta Penyekatan Jalur Antisipasi Dalam Kota Bogor

Ia juga meminta dalam dua hari kedepan kepada semua pihak untuk mempersiapkan diri menghadapinya PSBB, misalnya merubah sistem layanan restoran atau rumah makan dari makan di dalam ke sistem take away atau pesan antar memanfaatkan ojek daring.

“Demikian pula sistem belanja yang sebelumnya dilakukan langsung ke pasar, nanti ditekan semaksimal mungkin dengan cara pesan online atau belanja kolektif,” ujarnya.

Kemudian, sambung Mantan pejabat KPK itu, jam operasional angkutan dibatasi dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jumlah penumpang hanya 50 persen dan dilengkapi dengan masker.

Beberapa titik selama ini menjadi pusat kegiatan warga yang lalu lalang akan dilakukan pembatasan untuk menghindari kerumunan dan memaksimalkan social distancing, kata Dedie.

Untuk titik-titik lalu lintas antar wilayah terutama jalur antar kota, ditandaskan Dedie, sesuai kesepakatan para Kepala Daerah akan terus dimaksimalkan pengurangan mobilitas warga khususnya yang tidak berkepentingan dan tidak terkait dengan hal-hal yang dikecualikan seperti bidang medis, logistik, telekomunikasi, kebutuhan pokok, distribusi barang dan industri strategis. (*/Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *