BOGORONLINE.com, CARIU – Tim Gugus Tugas Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) di dua kecamatan, Cariu dan Tanjungsari Kabupaten Bogor, terus melakukan kegiatan. Tim terdiri dari Unsur TNI/Polri serta Unit Pol PP dan Dishub itu, melakukan razia dan sosialisasi penanggulangan penanganan Covid 19 kepada masyarakat.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 2108 Cariu Kapten Inf Slamet Royadi mengatakan, kegiatan di dua wilayah teritorial Koramil Cariu, terus dilakukan. Hal itu sesuai instruksi pimpinan tentang Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19.
“Kegiatan ini sesuai instruksi pimpinan tingkat Kabupaten Bogor, Bupati, Dandim dan Kapolres agar aktif malaksanakan operasi penegakan disiplin kesehatan,” kata Slamet Royadi di Cariu, Sabtu (12/9).
Dalam kegiatan itu lanjut dia, lokasi yang yang menjadi sasaran operasi, adalah tempat umum yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa. Sasaran utama, warga yang tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker saat berada di luar rumah.
“Tentang penggunaan masker, sudah jelas aturannya. Yang melanggar akan ditilang dan didenda, atau melakukan kerja sosial bagi yang tidak mampu membayar,” lanjutnya.
Ditambahkan, dalam melaksanakan razia, pihaknya selalu memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu memperhatikan 3 M. Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga jarak.
“Untuk memutus mata rantai Covid 19, kami selalu mengingatkan masyarakat agar memperhatikan 3M,” tandasnya. (soeft)