BOGORONLINE.com, Bogor Timur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMA Pangeran) dan Smart Parking System (SPS).
Peluncuran inovasi layanan berbasis elektronik tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di Kota Bogor pada Rabu (23/9/2020). Inovasi ini juga sejalan dengan tagline Harhubnas 2020 yaitu “Wujudkan Asa, Majukan Indonesia, Dishub Kota Bogor”.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menjelaskan, SIMA Pangeran hadir untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat melalui aplikasi E KIR Kota Bogor. Aplikasi ini dapat diunduh melalui telepon pintar.
Dalam proses kerjanya, Sima Pangeran mengintegrasikan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) dengan BJB online dan e-Retribusi yang digawangi Bapenda Kota Bogor.
“Jadi dalam operasionalnya, SIMA Pangeran memberikan pelayanan yang lebih pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dishub Kota Bogor, yang lebih efektif telah mencakup pelayanan. Mulai pendaftaran mandiri secara online, pembayaran retribusi PKB secara non tunai (mandiri) melalui Teller BJB dan ATM, monitoring terhadap hasil uji dan pengawasan operasional di lapangan melalui barcode scanner,” jelas Eko.
Selain diberlakukannya inovasi itu, sambung Eko, Dishub juga melakukan uji coba SPS, sebuah sistem pelayanan berbasis elektronik untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara non tunai.
“SPS tahap awal akan diuji coba di dua tempat terpisah, yakni di Jalan Pengadilan, sebagai lokasi rawan kemacetan dengan sarana handheld yang difasilitasi BJB, secara operasional dapat diterapkan tarif parkir progresif. Jadi tidak bisa lagi, parkir seharian dengan tarif sama. Kita terapkan tarif progresif,” terangnya.
Untuk lokasi kedua, imbuh Eko, Jalan Dewi Sartika dengan tarif parkir flat melalui pemanfaatan barcode QRIS yang dapat mengakses berbagai alat pembayaran non tunai, seperti Ovo, Dana, Go-Pay, dan lainnya.
“Apabila berdasarkan hasil evaluasi realisasi penerapan uji coba SPS Handheld dan QRIS efektif, maka akan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam peringatan Harhubnas tersebut, Dishub Kota Bogor memberikan penghargaan kepada tujuh orang pegawai PNS dan non-PNS dari setiap unit kerja atas dedikasi dan kinerja terbaik dengan memberikan sertifikat dan kadeudeuh.
Tak cuma itu, ada pula seorang pegawai yang mendapat punishment atas pelanggaran disiplin kepegawaian dengan sanksi penurunan pangkat. Sebagai cerminan penerapan Lima Citra Manusia Perhubungan.
“Jadi semua sama. Harus ada reward dan ada punishment, sehingga kinerja pegawai pun terpacu untuk tetap bekerja dengan baik. Kalau tidak baik atau melanggar ada punishment-nya,” papar Eko.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian bantuan sosial kepada 30 pegawai PNS, Non-PNS dan yatim piatu, sebagai wujud kesetiakawanan sosial dan perwujudan saling kerja sama dalam suasana kebersamaan bentuk kekompakan Dishub Kota Bogor.
Eko berharap adanya program peningkatan layanan angkutan perkotaan Jabodetabek melalui pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis jalan. Serta adanya fasilitasi bantuan keuangan Pemerintah – BPTJ Kemenhub, dengan skema ‘Buy The Service’ yang akan dicanangkan pada 2021, dapat menyentuh Kota Bogor dalam pengembangan koridor Transpakuan.
“Sehingga memberikan dampak pada proses re-strukturisasi Perusahaan Daerah Jasa Transportasi Kota Bogor,” tandas Eko.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menuturkan, pada momen Harhubnas tahun ini, ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan. Seperti progres penataan angkutan umum melalui rasionalisasi-reduksi jumlah angkot dengan konversi 2:1
“Realisasi sejak Februari sampai Agustus telah mengurangi kendaraan sebanyak 100 unit dari lima Badan Hukum. Sehingga angkot tidak lagi berjumlah 3.412 unit tetapi sampai akhir Agustus telah menjadi 3.312 unit,” ujarnya.
Untuk program jangka menengah, Dedie mengapresiasi inovasi yang dilakukan dalam uji coba sistem parkir dengan SPS, di Jalan Pengadilan dan Dewi Sartika. Dimana ada tarif parkir progresif dengan jukir yang dibekali alat.
“Jadi nggak bisa parkir di bahu jalan seharian lah dengan tarif itu. Kita buat progresif. Program prioritas jalan terus, seperti reduksi angkot yang erat kaitannya dengan konversi dan rerouting,” tandas Dedie. (Hrs)
Bagaimana cara daftar atau jadwal untuk kir mobil ?