Atty Somaddikarya Prakarsai Gerakan Belanja Tanpa Menawar di Pasar Tradisional

BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya memprakarsai gerakan belanja tanpa menawar di pasar tradisional Kota Bogor. Untuk perdana, gerakan ini dilakukan Politisi PDI Perjuangan ini bersama Baraya Ceu Atty (BCA) di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (11/11/2020).

Atty Somaddikarya mengatakan, gerakan ini bertujuan untuk penguatan ekonomi yang ada di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19. “Dilakukan di pasar tradisional agar usaha dan perputaran di arus bawah bisa stabil,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, gerakan ini juga bertujuan untuk mengefisiensikan waktu saat berbelanja guna memutus rantai penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

“Iya, supaya di pasar juga nggak numpuk waktu belanja, karena tidak ada tawar menawar, tidak lama dan antre. Jadi tidak ada kerumunan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Baraya Ceu Atty (BCA) dan Atty Somaddikarya selaku pemrakarsa. Ia berharap gerakan tersebut direplikasi di pasar tradisional lainnya.

“Ini satu ide yang brilian. Ide tersebut agar direplikasi di pasar atau tempat lain,” ujarnya.

Dedie juga mengajak masyarakat untuk berbelanja di dalam pasar. Dengan kata lain, masyarakat dan pedagang di dalam pasar telah turut berkontribusi penuh terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

“Pelaku usaha yang di dalam pasar itu lah yang memberikan pendapatan lewat retribusi dan service charge, dan nantinya terakumulasi menjadi PAD Kota Bogor,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, mantan pejabat di KPK ini menyempatkan belanja berbagai komoditi sayur mayur, bahan pokok dan lainnya yang kemudian dibagikan kepada masyarakat di lingkungan pasar. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *