BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bank BJB dan GoPay guna memudahkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus keluar rumah dan antre.
Warga kini bisa membayar PBB secara non-tunai dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek. Begini cara dan langkah membayar PBB lewat GoTagihan;
1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB
4. Masukkan nomor ID / nomor tagihan
5. Lakukan konfirmasi
6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meluncurkan langsung perluasan channel pembayaran PBB dengan Gojek di Taman Ekspresi, Sempur, Bogor Tengah, Senin (9/11/2020). Acara ini dihadiri pihak Gojek, Bank BJB, jajaran instansi terkait, serta camat dan lurah.
“Pertama, inovasi ini dibangun dengan target untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kedua, tujuannya memudahkan warga dan ini tugas kita sebagai ASN (Aparatur Sipil Negera), apalagi di masa pendemi Covid-19 warga membatasi aktivitas dengan orang-orang di Rumah Aja. Ketiga, bukan hanya PAD dan memudahkan warga, tapi ini ikhtiar kita untuk menyesuaikan perkembangan zaman,” kata Bima Arya dalam sambutannya.
Sementara itu, Gede Manggala, selaku VP Regional Operations Gojek Jabodetabek mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai diberbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. Karena, pihaknya percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode adaptasi kebiasaan baru.
Pihaknya juga terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah.
“Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan. Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bapenda, Deni Hendana menyampaikan, pihaknya senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bogor.
“Kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB.”
Tak hanya itu, kata Deni, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini hasil pajak akan digunakan untuk penanganan Covid-19.
Bapenda mencatat pendapatan daerah dari sektor PBB hingga saat ini terealisasi sekitar Rp117 miliar dari target Rp121 miliar di APBD-P 2020.
“Dan PBB ini jadi primadona pendapatan daerah di era Covid-19 juga, karena terbesar kedua sesudah BPHTB,” imbuhnya. (Hrs)