BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor menginjak tahap finalisasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengharapkan regulasi tersebut rampung akhir tahun ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi mengatakan, Pemkot Bogor melalui PKPMD jauh hari sudah melakukan pembahasan revisi Perda RTRW, dan pembahasan juga telah dilakukan di Pemerintah Provinsi Provinsi Jawa Barat.
“PKPRD yang dipimpin oleh pak sekda sudah membahas itu, kemudian berjenjang sampai provinsi dan dibahas oleh PKPRD provinsi. Sudah keluar persetujuan subtansi,” jelas Hanafi, baru-baru ini.
Hanafi melanjutkan revisi perda yang telah mendapatkan persetujuan tersebut juga telah masuk ke meja Kementerian ATR BPN. Sejauh ini tinggal menunggu persetujuan subtansi dari Kementerian ATR BPN.
“Raperda dibawa ke kementerian tujuannya untuk mendapatkan persetujuan subtansi. Tentu di sini ada pembahasan-pembahasan termasuk dibahas lintas sektor oleh kementerian terkait. Pada waktu itu masuk Maret pendemi Covid-19 jadi tertunda, tapi komunikasi, perbaikan terus (berjalan),” paparnya.
Pembahasan lintas sektor, imbuhnya, kemudian dilakukan pada 21 Oktober. Pembahasan itu melibatkan pihak Pemkot Bogor bersama lintas sektor kementerian terkait.
“Kami membahas sehari penuh dan selesai. Masukan-masukan dari kementerian teknis nanti, sebelumnya persetujuan subtansi ditetapkan DPRD, menandatangani berita acara hasil rekomendasi di lintas sektor dan ini belum. Ya, harapannya (Perda RTRW) tahun ini selesai,” tandasnya.
Di kesempatan berbeda, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, ada dua hal yang ia amati dari kepemimpinan Bima-Dedie, yakni keinginan untuk membangun perubahan Kota Bogor dan keinginan memberikan pelayanan ke masyarakat.
Pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan yakni revisi Perda RTRW. Mengingat Pemkot Bogor tidak bisa berbuat apa-apa jika revisi Perda RTRW belum disahkan.
Pasalnya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Bogor akan menurun jika tidak ada pembangunan baru. Sementara para investor juga menunggu Revisi Perda RTRW selesai.
“RTRW mutlak kita kebut. Kalau sudah selesai sosialisasikan ke investor dan pengembangan perumahan, karena dengan adanya pembangunan, ada ekonomi yang masuk. Kalau sudah ada pembangunan infrastruktur atau fisik PDRB akan meningkat dan pendapatan meningkat,” ujar Syarifah.
Selain RTRW, lanjut Syarifah, juga harus bersama-sama memikirkan pembangunan pusat-pusat ekonomi baru atau wilayah pembangunan baru.
Kota Bogor ini, tengah kotanya menjadi kota heritage yang tidak boleh diubah, karena ada nilai sejarah. Pusat ekonomi atau pembangunan baru bisa disebar di wilayah lainnya yang memiliki potensi.
“Di Suryakencana sudah ada Pecinan, nanti katanya akan ada Kampung Arab, ini bisa jadi wisata baru. Anak-anak muda Kota Bogor ingin kotanya berubah. Kita sudah ada julukan Heritage City, Smart City, Green City, City of Runner, kota ramah keluarga dan yang terbaru dari IPB Science City. Ini ekonomi yang bisa dibangun, walaupun di Covid-19 tidak banyak yang bisa dilakukan, tapi harus dipersiapkan dari sekarang,” terangnya.
Sekda menambahkan, sebagai kota yang hidup dari jasa dan perdagangan, Pemkot Bogor dituntut untuk bisa mendatangkan wisatawan. Kalau hanya mengharapkan dengan benah kampung namun tanpa akses yang memadai Kota Bogor akan ketinggalan dengan destinasi wisata di Kabupaten Bogor.
“Jadi kita harus buat yang lebih spesifik, buat paket-paket wisata. Kami prediksi 2021 wisatawan ke Kota Bogor 7,7 juta jumlahnya memang lebih kecil dari sebelum Covid-19 yang mencapai 9 juta wisatawan,” pungkasnya. (Hrs)