Pemkab Amankan 700 Aset Tanah Sekolah Dasar

BuCIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengamankan 41 aset tanah Sekolah Dasar. Pengamanan tersebut melalui terbitnya sertifikat BPN. Sampai hari ini, dari target 809 bidang di tahun 2020, sudah 700 bidang tanah SD yang sudah disertifikasi. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk mengurus 500 bidang tanah SD di tahun ini.

“Harapannya semoga cepat selesai, karena aset-aset ini juga memang harus di sertifikatkan supaya tidak ada konflik di kemudian hari”, ungkap Bupati Ade Yasin

Menurut Bupati, ada beberapa kendala yang perlu penanganan khusus, salah satunya bidang tanah tempat berdiri bangunan SD diklaim oleh pihak lain. “Tapi sudah ada komitmen Antara BPN dan Pemkab, agar persoalan ini terselesaikan. Targetnya adalah 500 aset yang harus sudah terselesaikan segera, dan target harus selesai,” kata Bupati.

Ketua BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bogor jika memiliki tanah baik yang sudah memiliki sertifikat maupun belum untuk dirawat, dikuasai, atas objek itu. Penguasaan secara fisik meskipun itu dengan menunjuk orang lain untuk menjaga.

“Coba dilihat di halaman sertifikat paling belakang ada pasal 17 hal-hal yang harus diperhatikan dibaca. Intinya secara fisik harus dalam pemeliharaan penguasaan penuh pemilik tanah. Insha Allah nanti terurai permasalahannya”, tutup Sepyo Achanto, Ketua kantor BPN Kabupaten Bogor. (Alifia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *