124 Motor Curian Diamankan Polisi, Kapolres : Cek di Instagram Humas Polres Bogor

Headline1.1K views

Bogoronline.com, Cibinong – Polres Bogor mengamankan sebanyak 124 motor hasil curian yang dilakukan 60 pelaku Curanmor. Kapolres Bogor, AKBP Harun menyampaikan bagi pemilik kendaraan bermotor yang merasa kehilangan di areal Kabupaten Bogor segera cek ke Polres dengan membawa bukti surat bermotor berupa STNK ataupun BPKB.

“Untuk yang kehilangan silahkan datang ke Polres Bogor dengan membawa surat bermotor untuk dicocokkan nantinya,” kata AKBP Harun saat melakukan konferensi pers di Mapolres Bogor, Kamis (4/3).

Untuk memastikan kendaraan, kata dia, pemilik bisa mengecek dan menyesuaikan terlebih dahulu melalui Instagram Humas Polres Bogor.

“Untuk memastikan kendaraannya ada di sini, nanti kita akan umumkan nomor rangka nya di Instagram Humas Polres Bogor, agar masyarakat yang merasa kehilangan bisa menyesuaikan nomor rangkanya dengan yang ada di Surat BPKB ataupun STNK,” kata Dia.

Ia menyarankan kepada masyarakat Kabupaten Bogor khususnya untuk berhati-hati saat memarkir motor dan memastikan kendaraan yang diparkir dalam keadaan aman.

“Kalau bisa diparkirnya yang bisa kita lihat, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Sebagai informasi, ke 60 pelaku Curanmor dikenakan sanksi pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, dan 5e KUHPidana, Pasal 480 KHUP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman 4 dan 7 tahun penjara. (Eg)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *