Kadin Kota Bogor Siap Gelar Mukota ke VII

BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor bersiap menggelar Musyawarah Kota (Mukota) ke VII. Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) kini tengah menyiapkan agenda Mukota yang dijadwalkan digelar pada 5 April 2021 mendatang.

Ketua Kadin Kota Bogor, Erik Suganda mengatakan, proses Mukota ke VII Kadin Kota Bogor sudah berjalan dimulai sejak 5 Februari, di antaranya meminta persetujuan dari Jawa Barat, dan sudah diberikan persetujuan untuk pelaksanaan pada 5 April 2021.

Ia melanjutkan, bahwa saat ini tim panitia sedang memproses pendaftaran peserta dan bakal calon ketua Kadin untuk periode 2020-2025. “Pendaftaran peserta dan Bacalon sudah dimulai dari 28 Februari dan akan ditutup 29 Maret untuk peserta maupun Bacalon,” jelas Erik di kantor Kadin, Jum’at (5/3/2021).

Tercatat sudah ada 365 orang yang memproses Kartu Tanda Anggota (KTA) tahun 2021 sejak dibukanya pendaftaran. Untuk menjadi peserta Mukota, sambung Erik, pemilik KTA harus mengisi formulir sebagai peserta.

“Sampai hari ini belum ada yang mengisi formulir untuk menjadi peserta Mukota. Jadi apabila pemilik KTA mau mengisi formulir, bisa menemui panitia di kantor Kadin Kota Bogor,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Mukota ke VII seharusnya digelar pada Desember 2020 lalu, namun mundur hingga akhirnya disetujui oleh Kadin Jawa Barat dilaksanakan 5 April mendatang. Terkait proses yang sudah dilaksanakan pada bulan itu, otomatis semuanya dikembalikan ke titik nol, dengan kata lain dimulai dari awal kembali.

Erik juga menjelaskan, yang bisa mengikuti Mukota adalah anggota yang memiliki KTA tahun 2021, dan agenda utamanya tinggal memilih ketua Kadin baru, yang dilanjutkan menyusun program kerja untuk lima tahun kedepan.

“Pendaftaran peserta dari awal lagi dan untuk Bacalon juga dibuka ulang dari awal. Sampai saat ini setelah dibuka, belum ada Bacalon yang mendaftar dan panitia akan menunggu hingga ditutupnya pendaftaran,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan nanti, Erik menegaskan, Mukota digelar sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 tidak boleh melebihi 150 peserta dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Namun begitu, panitia juga sedang menyiapkan pola berkaitan proses pemilihan nanti apakah bisa dilakukan secara online atau drive thru maupun dengan sistem mewakili setiap kelompok.

“Sistem untuk pemilihan nanti sedang dikonsultasikan ke Jabar, tehnis dan pelaksanaannya seperti apa. Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, semuanya mengikuti aturan sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 Kota Bogor,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua SC Mukota Kadin ke VII Kota Bogor, Gin Gin Ginanjar menerangkan, keanggotaan yang sudah memiliki KTA ada 365 orang, namun belum tentu mereka pemilik KTA semuanya menjadi peserta untuk mengikuti Mukota. Adapun persyaratan bagi mereka adalah harus mengisi formulir dan membayar biaya administrasi untuk bisa menjadi peserta.

“Nanti para peserta itu yang memiliki hak suara pada pemilihan nanti. Saat ini untuk pendaftaran peserta sudah dibuka dan bisa mengambil formulir di kantor sekretariat Kadin Kota Bogor,” sambung Gin Gin.

Ia menambahkan, untuk pengambilan formulir bakal calon ketua sendiri dibuka selama tujuh hari pada 15 sampai 22 Maret. Sedangkan pengembalian berkas formulir pada 29 Maret yang kemudian dilanjutkan penetapan calon ketua.

“Setelah itu seluruh berkas akan di verifikasi dan dilakukan penerapan sebagai calon,” pungkas Gin Gin. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *