Soal Pasar Tekum, Pemkot Bogor Minta PT. Galvido Ampuh Duduk Bersama

BOGORONLINE.com, Tanah Sareal – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama dengan Korem 061/Suryakencana meninjau Pasar Teknik Umum (TU) Kemang atau dikenal Pasar Tekum yang terletak di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (22/3/2021) sore.

Peninjauan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ini bertujuan untuk meminta PT. Galvindo Ampuh selaku pihak ketiga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkaitan pelaksanaan operasional pasar tersebut. Kegiatan ini dihadiri pula Komisi I dan II DPRD Kota Bogor.

Dedie A. Rachim mengungkapkan, operasional pasar Tekum seharusnya sudah diserahkan kepada Pemkot Bogor dari PT. Galvido Ampuh pada 2007 lalu.

“Pelaksanaan operasional seharusnya memang sudah diserahkan sejak lama, tapi belum diserahkan kepada Pemkot Bogor. Nah, kita meminta dalam konteks untuk pihak Galvido berkoordinasi. Itu yang pertama, yang paling penting,” ungkap Dedie usai peninjauan.

Kedua, lanjut Dedie, tentu berkaitan hal ini harus ada niat baik juga dari berbagai pihak untuk mengikuti kesepakatan dari awal. Jika memang belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak, maka harus duduk bersama untuk mencari solusinya.

“Terkait hal-hal lain di luar operasional kami akan bicarakan dalam konteks yang terpisah. Jadi sekarang berbicara operasional pasar Tekum yang akan dilakukan Pemkot Bogor. Intinya kita meminta kepada pihak Galvido berkoordinasi dengan Pemkot Bogor,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai permasalahan hingga kini belum diserahkan pengelolaan operasional oleh PT Galvindo Ampuh, Dedie mengatakan mungkin ada hal-hal yang tidak dipahami dan dimengerti. Pihaknya pun meminta pihak PT Galvido Ampuh duduk bersama untuk mencari penyelesaiannya.

“Kita meminta mestinya kedua belah pihak duduk dan sekarang kita datang ke sini bersama dewan dan Forkompinda plus Korem untuk mencoba menyelesaikan secara teknis,” kata Dedie kembali.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi II, Lusiana Nurissiyadah mengatakan, pihaknya ingin mengajak PT. Galvindo Ampuh harus juga memikirkan bahwa pendapatan dari operasional tersebut untuk pembangunan masyarakat di Kota Bogor.

“Jadi mari duduk bersama. Kita dari pemkot meminta untuk berkomunikasi dengan baik. Nanti kalau secara legal sudah diserahkan ke pemkot, segara dikelola oleh Pasar Pakuan Jaya dan pendapatannya juga akan kembali untuk kesejahteraan Kota Bogor,” tandasnya.

Sementara anggota Komisi I, Rizal Utami menjelaskan dua hal berkaitan dengan pasar Tekum. Pertama adalah ada los potensi pendapatan kas daerah dari pengelolaan di pasar tersebut dikarenakan yang seharusnya dikelola oleh Pemkot Bogor sampai hari ini masih dikelola oleh PT. Galvido Ampuh.

Kedua, kata Rizal, untuk penjualan atau penyewaan kios di pasar Tekum sendiri masih menjadi hak PT. Galvido Ampuh. Dengan kata lain, Pemkot Bogor hanya mengelola retribusi pasar Tekum.

“Jadi tidak akan diambil alih oleh Pemkot Bogor sampai tahun 2034. Setelah tahun 2034, hak guna bangun (HGB) habis baru diserahkan aset yang ada di pasar Tekum dari PT. Galvido Ampuh kepada Pemkot Bogor. Jadi hal yang diminta sekarang adalah pengelolaan retribusi parkir, kebersihan dan keamanan,” terangnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *