Dishub Kota Bogor Musnahkan Belasan Ribu Buku KIR

BOGORONLINE.com, Bogor Timur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memusnahkan barang persediaan cetakan yang secara simbolis dilaksanakan di halaman kantornya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, pada Kamis (22/4/2021).

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, barang persediaan cetakan barang milik daerah (BMD) memang harus dimusnahkan karena kalau tidak khawatir disalahgunakan. Kegiatan ini juga telah mendapat surat persetujuan dari wali kota Bogor.

“Sesuai proses administrasinya ini harus dimusnahkan dengan kita sudah mengajukan izin dan sudah memberikan izin oleh pak wali,” kata Eko di sela kegiatan.

Ada 21 jenis barang persediaan cetakan yang dimusnahkan. Dari jenis tersebut, buku KIR tercatat paling banyak berjumlah 19.140 buku yang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong.

“Barang persediaan cetakan ini tahun 2020. Seperti buku KIR sudah diganti menjadi BLUe (Bukti Lulus Uji elektronik), dan berlaku sekarang dengan Smart Card,” kata Eko.

Kesempatan ini, Eko mengatakan, pihaknya menemukan satu buku KIR yang diduga palsu. Buku KIR tersebut didapati petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil pikap asal Kota Malang.

“Kendaraannya bak, surat-surat kendaraan (STNK dan buku KIR) masih kita sita. Sebenarnya kendaraannya mau ditahan, hanya mereka buru-buru beralasan ke rumah sakit,” tutur Eko.

Sejak penyitaan petugas sekitar tiga minggu lalu, lanjutnya, si pengendara sampai saat ini belum melakukan pengurusan ke kantor Dishub. Eko memperkirakan si pengendara tersebut sudah tahu bermasalah.

Untuk itu, ia memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki temuan dugaan buku KIR palsu itu sampai tuntas.

“Saya juga sudah kroscek ke teman saya mantan kepala Dishub di Malang mengatakan bahwasanya itu palsu,” kata Eko menambahkan. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *