Bogoronline.com – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan geram terhadap kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terjadi beberapa waktu lalu di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Iwan meminta, pelaku pemotongan BST tersebut dihukum secara seadil-adilnya untuk memberikan efek jera bagi yang lainnya.
“Kalau memang itu sudah terlalu prinsip. Kalau prinsipnya masalah pemotongan BST untuk warga miskin dan sudah terbukti ya harus ada sanksi hukum yang tegas. Kalau emang itu ada unsur pidana ya laporkan dan ini harus menjadi efek jera buat seluruhnya,” kata dia saat ditemui wartawan, Kamis (22/4).
Menurutnya, kasus-kasus serupa memang sering terjadi di pemerintahan tingkat mikro atau tingkat desa. Oleh karenanya, hukuman yang tegas bagi pelaku harus benar-benar ditegakkan.
“Ini kan rutin ya setiap tahun. Kalau tidak ada efek jera dan shock terapi ya nanti di cara-cara yang lain (dilakukan),” jelasnya. (Egi)
Kejadian itu, Iwan mengaku, karena kurangnya SDM yang bisa memonitoring temuan-temuan di tingkat desa.
“Ini kan kontrol kita dari inspektorat juga ada. Kita terbatas SDM yang tidak bisa kita monitoring semua (Desa),” paparnya.
Iwan meminta kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam proses pelaporan jika terjadi temuan di wilayahnya.
“Ya itu kan ya harus berani masyarakat melaporkan. Jangan takut, dilindungi polisi kok. Biar pembelajaran masyarakat ada pemberanian untuk laporkan hal-hal yang terindentifikasi korupsi dan pemangkasan anggaran,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (19/4) beberapa masyarakat berbondong-bondong datang ke Polres Bogor untuk melaporkan kasus pemotongan BST yang dilakukan oleh oknum desa.
Pemotongan itu dilakukan setengahnya, yaitu Rp300 ribu dari yang awalnya masyarakat mendapatkan Rp600 ribu bantuan dari pemerintah pusat itu. (Egi)





