Dua Periode, BAZNAS Kabupaten Bogor Targetkan Ini Lima Tahun Mendatang

Bogor Raya739 views

 

Bogoronline.com – Kepala BAZNAS Kabupaten Bogor, Lesmana kembali terpilih untuk kepengurusan 2021-2026 yang dilantik langsung oleh Bupati Bogor di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Jumat (7/5).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebut, di pengurusan baru ini Pemkab Bogor berharap adanya kerjasama antara BAZNAS dengan pihak perusahaan swasta agar para pegawainya memberikan zakatnya kepada BAZNAS.

“Bupati juga menyampaikan BAZNAS bisa berkreasi dengan merangkul atau menarik kerjasama dengan swasta, karena perusahaan swasta cukup besar di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan kepada Bogoronline.com.

Politisi dari partai Gerindra itu menyebut, BAZNAS harus bisa menjadi konsultan masyarakat untuk pembayaran Zakat, karena menurutnya masyarakat kebanyakan hanya tahu tentang zakat fitrah saja.

“BAZNAS juga jadi salah satu untuk menjadi konsultan penghitungan pajak, karena banyak masyarakat awam tidak tahu cara menghitung pajak zakat (mal) itu bagaimana,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BAZNAS Kabupaten Bogor Lesmana menyampaikan, BAZNAS Kabupaten Bogor dalam pengurusan yang dipercayai kepadanya untuk dua periode ini akan melakukan langkah-langkah konkrit salah satunya pembinaan terhadap Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)

“Isyaallah dengan dua periode, kita akan bina para UPZ baik tingkat SKPD, Kecamatan, kelurahan. Kedua, kita akan intens konsultasi kepada pemerintah Kabupaten Bogor karena masih banyak yang akan kita komunikasi selama 5 tahun yang akan datang,” jelasnya.

Selain itu, dia menyebutkan, dalam periode keduanya ini akan berusaha berkolaborasi dan bekerjasama dengan dinas vertikal agar bisa zakat ke BAZNAS.

“Kita belum sentuh dinas pertikal seperti Dandim Kapolres dan lainnya, insyaallah kita akan data karena dinas vertikal di Kabupaten Bogor itu kurang lebih 12.000 an (personelnya) sampai 5 tahun belum tersentuh,” ucapnya.

Untuk memperkuat, lanjut dia, pihaknya akan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membina dan komunikasi dengan dinas vertikal. “KarenaSelama ini baru instruksi Bupati Belum ada perda,” pungkasnya. (Egi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *