Kota Bogor Raih Opini WTP ke 5, DPRD Akan Terus Tingkatkan Kinerja dan Fungsi Pengawasan

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto dalam penyerahan opini WTP ke lima kali secara berturut-turut di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (20/5/2021). Hal ini sesuai dengan UU 15/2004 bahwa hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan kepada DPRD dan pimpinan entitas di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Atang mengucapkan terimakasih kepada BPK RI atas hasil penilaian dan kerja kerasnya dalam menghadirkan laporan hasil pemeriksaan di tengah pandemi Covid-19.

“Terima kasih kepada BPK yang telah bekerja keras penuh dedikasi, meskipun di tengah pandemi tetap menjalankan pemeriksaan dengan maksimal. Alhamdulillah, opini WTP akan sangat berarti bagi semangat kinerja ke depan. Arahan dan masukan serta catatan rekomendasi yang diberikan juga sangat penting dan berguna bagi perbaikan LKPD,” kata Atang.

Atang mengungkapkan, seperti yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khatib, bahwa opini WTP ini tidak menjamin tidak adanya peluang fraud atau tidak adanya peluang penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Maka, Pemkot dan DPRD tetap harus meningkatkan kinerja dan menjalankan terus prinsip good corporate governance,” kata Atang.

Dalam kesempatan itu, Atang juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Bogor. Dengan raihan opini BPK ini, kata Atang, menjadi gambaran bahwa LKPD Kota Bogor sudah baik, meski di tengah pandemi Covid-19.

“Selamat kepada wali kota dan jajaran atas pencapaian opini WTP yang kelima kali berturut-turut. Ini adalah catatan yang menggembirakan sebagai bagian ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, terlebih di tengah pandemi yang situasinya tidak mudah,” tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa hal ini juga merupakan hasil dari bentuk kolaborasi eksekutif dan legislatif, dimana DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan yang baik dan optimal. Sehingga kedepannya, ia memastikan DPRD akan terus meningkatkan fungsi pengawasan secara optimal agar tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Kendati demikian, Atang mengungkapkan masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot Bogor.

“Pemkot mesti tancap gas menyelesaikan dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK tanpa harus menunggu 60 hari sebagaimana diatur didalam perundang-undangan,” tegas Atang.

Lebih lanjut kata Atang, agar opini WTP bisa dipertahankan kembali tahun depan, Pemkot Bogor perlu secara menyeluruh me-review LHP BPK dalam tiga tahun terakhir.

“Catatan rekomendasi LHP dari 3 tahun terakhir perlu dijadikan landasan perbaikan di tahun 2021 agar tetap terus WTP, khususnya terkait dengan penataan, penertiban, dan pengelolaan aset,” tandasnya. (Nai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *