Bogoronline.com – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor akan melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2021.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Otje Subagja menyampaikan, Diskanak akan melakukan pemeriksaan H-15 jelang Idul Adha.
“Langkah-langkah yang akan kami lakukan, salah satunya pengecekan kesehatan, jangan sampai hewan yang ada nanti tiba-tiba sakit saat akan disembelih. Pemeriksaan akan kami mulai H-15 Idul adha,” kata Otje, Jum’at (25/6).
Selain itu, Otje mengaku akan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masa pandemi covid-19, agar saat pelaksanaannya tidak terjadi kluster.
” Untuk sosialisasi, kita mengikuti edaran dari Kementerian Pertanian (Kementan) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (Covid-19),” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 0008/SE/PK.320/F/06/2021 Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (Covid-19).
“SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban di tengah pandemi covid-19 agar tetap berjalan baik dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif, dalam Webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban Pada Situasi Pandemi Covid-19, Kamis (24/6).





