BOGORONLINE.com, CIKARANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tingkat RW 07, Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi pada hari kedua, belum memperlihatkan kemajuan. Jumlah warga terpapar Covid-19 semakin bertambah, dari 38 menjadi 43 orang.
Satgas Covid-19 Kecamatan Setu berupaya menekan angka penyebaran virus dengan mendirikan posko taktis, belum berbuah hasil. Hal itu disebabkan, beberapa personil pada posko tersebut tidak memahami tugasnya dan tidak tegas menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Justru sebagian hanya bisa mencatat untuk pelaporan ke pimpinan masing-masing.
Perumahan Griya Pratama Mas (GPM) yang mendapat predikat Kampung Tangguh Jaya (KTJ) kini sudah tidak tangguh lagi. Perumahan tersebut semakin memperlihatkan ketidakmampuan menghadapi virus mematikan itu.
Hal tersebut disebabkan, selain warganya tidak tertib dalam menerapkan prokes 6 M, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari makan bersama dan mengurangi bepergian (Mobile), beberapa faktor menjadi penyebab melonjaknya pasien terpapar covid-19.
Namun demikian, Polsek Setu terus berupaya melakukan penanganan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Seperti pada Selasa (29/6), menghadirkan relawan dari Badan Koordinasi Nasional ( Bakornas) Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jawa Barat untuk melakukan penyemprotan Disinfektan.
“Kami bekerjasama dengan polsek setu melakukan penyemprotan disinfektan. Yang kami lakukan, pertama di GPM. Karena wilayahnya sudah masuk zona merah,” kata relawan GMDM Nuri usai melaksanakan penyemprotan.
Kegiatan yang dilakukan relawan rumah rehabilitasi pecandu narkoba (GMDM) itu, mendapat apresiasi dari Kapolsek Setu, AKP Mukmin. Karena, pada saat pelaksanaan, dirinya turun langsung ke lapangan bersama anggota dan masyarakat GPM. Dirinya mengajak untuk bersama memerangi virus corona.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah setu untuk selalu patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya
Sebelumnya, Senin (28/6) kemarin, Satgas Covid 19 Kecamatan Setu telah melakukan penutupan atau mikro lockdown dengan menerapkan prokes 6 M di perumahan GPM. Tiga pilar Setu, Danramil Kapten Inf Sudiro, Kapolsek AKP Mukmin dan Sekcam Arman. Tiga pilar Setu tersebut memberlakukan PPKM bersakala mikro. (soeft)