Perumda PPJ Tetap Dorong PKL Masuk Pasar Kebon Kembang

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor menyatakan pihaknya tetap akan mendorong puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada area Blok B untuk masuk ke dalam Pasar Kebon Kembang.

“Jadi kalau dari sisi kita tetap tidak diperbolehkan berjualan di area publik, akses jalan, pintu masuk, parkir mobil dan segala macam,” kata Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir, Selasa (24/8/2021).

Muzzakir mengungkapkan, bahwa kondisi di kawasan Pasar Kebon Kembang saat ini relatif lebih tertib jika dibandingkan sebelumnya. Baik itu dari sisi akses parkir kendaraan maupun pengunjung pasar.

“Blok B sekarang coba bandingkan dengan sebulan lalu. Itu jauh. Parkir mobil sudah lebih enak, orang masuk ke dalam pasar sudah lebih nyaman. Kita bukan tidak membolehkan mereka (PKL) berjualan, tapi ayo jualannya di dalam (pasar),” kata Muzakkir.

Ia juga menjelaskan, penertiban PKL di area pasar tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun. Dengan kata lain, kata Muzakkir, larangan berjualan di area pasar bukan karena PPKM Darurat. “Itu yang tidak dibolehkan mereka berjualan di teras pasar karena dasarnya dari awal tidak ada,” tandasnya.

Muzakkir mengatakan, pihaknya tengah mencari beberapa titik di dalam pasar untuk para PKL ini. Pihaknya juga akan terus mengajak mereka masuk ke dalam pasar, karena sudah ada PKL yang mau bergabung ke dalam pasar.

“Sebenarnya sebulan lebih kawasan itu sudah tertib, tapi mereka masih kepingin berjualan. Iya, kami juga coba melalui tim melakukan pendekatan, untuk memberikan pengertian lagi agar mau masuk ke dalam pasar,” tambah dia.

Sebelumnya, sejumlah PKL di Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, menggeruduk Kantor Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor pada Senin (23/8/2021). Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melarang berjualan di kawasan tersebut.

“Tuntutannya ingin kembali ke tempat biasa (berjualan),” kata Yanti salah satu pedagang kopi yang berunjuk rasa di Balai Kota, Senin kemarin. (Hrs/Nai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *