BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyatakan masih beda pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor terkait pembebasan lahan Jalan Regional Ring Road (R3) sebesar Rp37 miliar.
Hal itu mencuat dalam rapat keempat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2021 pada Senin (13/9/2021).
Ketua TAPD Kota Bogor yang juga Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengungkapkan, KUPA PPASP saat ini masih defisit Rp43 miliar setelah mengalami penurunan dari Rp122 miliar dan awalnya Rp203 miliar. Kondisi ini dikarenakan salah satunya berkenan dengan kegiatan pembebasan lahan R3.
“Sekarang belum selesai (balance), masih ada pekerjaan rumah (PR), pertama untuk pembebasan lahan R3 diminta lebih detail kepada aturannya. Jadi ada PR jalan R3 itu,” kata Syarifah usai rapat di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (13/9/2021) malam.
Syarifah menyebut bahwa TAPD telah memiliki upaya untuk menyeimbangkan defisit dengan menaikkan pendapatan daerah. Namun pembahasan belum final dalam rapat tersebut.
“Untuk me-balance-kan itu kami mau membicarakan kenaikan pendapatan, tapi belum final, karena tadi pembahasan lebih banyak fokus ke pembebasan lahan,” terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor yang juga Ketua Banggar, Atang Trisnanto mengungkapkan, dalam rapat keempat antara Banggar dan TAPD yang membahas KUPA PPASP 2021, ada beberapa hal yang dinilainya sangat krusial namun belum ada solusi terbaik.
Dijelaskan, pertama, DPRD ingin agar ada program dari Pemkot Bogor untuk pemulihan ekonomi, terutama bantuan UMKM dan bantuan sosial kepada masyarakat melalui APBD. Sebab, para legislator ketika turun ke masyarakat masih menemukan banyak yang belum menerima bantuan tersebut.
“Selama ini ditemui di lapangan maupun hasil reses kemarin, banyak (warga) yang belum menerima bantuan pemerintah terutama ketika dana alokasi PKH mereka tidak aktif lagi dan lain-lain,” beber Atang.
Hal lain, lanjut Atang, ada program prioritas yang dianggap DPRD masih bisa ditunda, akan tetapi masih diharapkan masuk di APBDP 2021 oleh Pemkot Bogor. Termasuk terkait pembebasan lahan untuk Jalan R3, pihaknya memandang perlu adanya pembahasan lebih lanjut untuk memastikan semua proses yang dilakukan sudah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam regulasi.
Atang mengatakan bahwa sesuatu yang menjadi prioritas perlu dilakukan segera, namun unsur pemenuhan peraturan dan regulasi juga tetap harus dikedepankan.
“Mudah-mudahan ada titik terang dari apa yang ditanyakan Banggar hari ini, bisa dijawab dalam rapat kelima,” ucapnya.
Dijelaskan, Pemkot Bogor sendiri mengajukan anggaran untuk pembebasan lahan R3 sekitar Rp37 miliar. Namun berkenaan kegiatan itu, Atang menegaskan, pihaknya belum satu pendapat.
“Kami juga masih beda pendapat tentang posisi lahan yang harus dibebaskan. Kami menginginkan kalaupun ada pembebasan lahan R3 sudah sesuai dengan tahapan dan regulasi sampai tembus Wangun, Jalan Tajur,” ujarnya.
Untuk itu, masih kata Atang, dalam rapat mendatang ada hal-hal yang perlu disinkronisasi kembali, agar lahan yang dibebaskan benar-benar sesuai kebutuhan untuk Jalan R3 dan regulasi terpenuhi semua.
“Defisit masih diangka Rp43 miliar,” jelas politisi PKS ini.
Atang mengemukakan di penghujung rapat memang ada kesiapan dari Pemkot Bogor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp60 miliar sehingga defisit KUPA PPASP 2021 bisa tertanggulangi.
“Tapi karena rapat sudah terlalu malam, terakhir kami dalam rapat ingin memastikan yang disanggupi Bapenda Kota Bogor dalam proyeksi realistis dan optimis.” (Hrs)