Sempat Panas, Muscam PK KNPI Pamijahan Tetapkan Heri Gunawan sebagai Nahkoda Baru

Kab Bogor928 views

Pamijahan – Perhelatan musyawarah kecamatan (muscam) KNPI Pamijahan berakhir dengan kemenangan Heri Gunawan sebagai ketua PK KNPI Kecamatan Pamijahan periode 2021-2024.

Suasana muscam yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Pamijahan pada, Minggu (24/10) pun sempat memanas lantaran miskomunikasi antara Organisasi kemasyarakatan Pemuda (OKP) dengan panitia.

“Dalam prosesi musyawarah baik itu tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten, persoalan beda pendapat sudah biasa, tadi memang ada sedikit perbedaan pendapat, itulah sebuah dinamika dalam musyawarah, bagi saya itu wajar-wajar saja,” kata Ketua Organizing Committee, Imam Sunandar.

Ia menyebut, kegiatan muscam pun sempat tertunda selama 2×15 menit hingga kesalahpahaman itu diluruskan.

“Pemilihan tadi kita pending terlebih dahulu selama 2 kali dalam 15 menit, setelah ini baru dilanjutkan kembali untuk pemilihan ketua KNPI Kecamatan Pamijahan,” ungkapnya.

Meski berlangsung alot, pemilihan ketua baru berhasil membuahkan hasil yang disepakati bersama oleh 72 OKP yang sudah terverifikasi. Dari ke 72 OKP tersebut, Heri Gunawan berhasil terpilih sebagai ketua PK KNPI Kecamatan pamijahan dengan mengantongi suara sebanyak 40 OKP, sementara Ahmadi mengantongi 32 OKP.

Sementara, ketua PK KNPI Pamijahan terpilih, Heri Gunawan menyampaikan, dirinya akan mengakomodir semua OKP dan pemuda di Kecamatan Pamijahan.

“Untuk kompisisi pengurus 80 persen dari OKP dan 20 persen dari perwakilan Desa yang perorangan, mereka lah yang akan menjadi telinga KNPI di bawah, penampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kedepan, lanjutnya, PK KNPI Pamijahan akan terus melakukan konsolidasi untuk memajukan pemuda dengan pemerintah agar untuk kemajuan Kecamatan Pamijahan “

Saya akan menguatkan solidaritas pemuda, melibatkan unsur pemuda dengan pemerintah, kekuatan ini akan kita gunakan untuk kemajuan pamijahan,” pungkasnya.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *