BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Sejumlah warga Kampung Sirna Sari RT07 RW04, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 1201, pada Selasa (2/11/2021) sore.
Kedatangan mereka ke kantor LBH di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu untuk mengadukan nasib yang dialaminya pasca bencana tanah longsor di area proyek double track kereta Bogor-Sukabumi. Mereka datang bersama dengan Ketua RW04 Ahmad Yani dan Ketua RT07 Alex Rayadi.
Ketua RW04 Ahmad Yani menceritakan ihwal bencana tanah longsor yang terjadi dua bulan lalu di Kampung Sinar Sari. Dalam kejadian itu, material tanah dan air menerjang empat rumah warga.
“Jadi pada tanggal 8 bulan 9 (September) jam 4 sore kondisi hujan deras, dan tidak kami bayangkan tiba-tiba terjadi longsor. Sebagian panel dari proyek PT KAI roboh timbulkan longsoran menimpa warga kami, yaitu empat rumah,” ujarnya.
Dalam kejadian itu, lanjut Ahmad, tidak sampai menimbulkan adanya korban jiwa. Namun ke empat rumah yang dihuni oleh sekitar 20 jiwa mengalami kerugian materi dengan kerusakan pada sebagian bangunan beserta barang-barang rumah tangga.
“Dan kami sudah menindaklanjuti kejadian itu ke berbagai pihak, terutama kelurahan dan kecamatan sekaligus ke pelaksana pekerjaan,” tambah Ahmad.
Bahkan pihaknya sempat membuka ruang mediasi antara warga dengan pihak pelaksana pekerjaan. Waktu itu, kata Ahmad, perwakilan pelaksana pekerjaan menyampaikan penggantian dan warga belum menerima hingga saat ini.
“Kami mediasi, ada perwakilan pelaksana. Kami inventarisasi kerusakan-kerusakan tersebut sesuai warga miliki. Mereka berjanji akan segera mengganti, tapi diperjalanan sampai bulan ini belum ada kabar. Warga pun ke sini,” paparnya.
Sugandi, salah satu warga menyampaikan harapan ada perhatian dari pihak pelaksana pekerjaan. Kejadian itu membuat barang-barang rumah tangga yang dimilikinya mengalami kerusakan.
“Iya, harapan saya minta ganti rugi dari pihak proyek karena sudah merugikan warga. Satu rumah anak bapak 10 (jiwa). Kalau dihitung (kerugian meteri) lebih dari lima juta,” kata Sugandi.
Tidak hanya kerugian materi, Sugandi juga mengungkapkan rasa was was akan kejadian serupa terjadi kembali menimpa rumah-rumah warga yang berada di bawah area proyek tersebut. Kekhawatiran itu makin terasa apalagi saat ini musim hujan.
“Iya takutnya ada longsor susulan, soalnya di dalamnya tidak ada saluran air. Makanya kalau hujan seperti ini takut,” kata pria berusia 55 tahun itu.
Sementara Kuasa Hukum Warga, Sastra Sri Rezeki Manurung mengemukakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan kliennya. Mengawali, lanjut Sastra, pihaknya akan melakukan kajian langsung ke lokasi sebagai langkah awal untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita sudah terima, dicatat semuanya, dan akan segera kita kaji, jadi belum bisa bicara langkah-langkah. Intinya kita disini ada untuk masyarakat, kalau kita memang benar pasti kita bela, apapun itu tuntutannya, misalnya kerugian materi akan kita tuntut,” tegas Sastra didampingi Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak kepada awak media. (Hrs)