Perubahan Jadwal, SD dan SMP di Kota Bogor Libur Nataru Dua Pekan

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan surat edaran perihal perubahan jadwal semester 1 tahun pelajaran 2021/2022. Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Kota Bogor.

Tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Bogor nomor 421-3/5985-Sekret, salah satunya mengenai pelaksanaan libur semester 1 ditetapkan pada 27 Desember 2021 hingga 9 Januari 2022.

Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi mengatakan kebijakan ini menindak lanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 32 Tahun 2021 per 14 Desember 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Betul. Libur kurang lebih dua pekan. Kita mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pembelajaran, yang bertepatan dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru) nanti,” kata Hanafi kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Ia menjelaskan, SE tersebut sudah diedarkan kepada kepala SD dan kepala SMP se-Kota Bogor, untuk ditindak lanjuti oleh sekolah masing-masing, agar kegiatan pembelajaran mengacu pada SE tersebut.

Dalam SE juga tertuang jadwal pelaksanaan penilaian akhir semester 1 itu pada 13-17 Desember 2021. Lalu Titimangsa Rapor pada 23 Desember 2021. Penilaian akhir semester 1 (susulan) dan pengolahan e-rapor pada 20-24 Desember 2021.

Titimangsa rapor yang dilaksanakan pada 23 Desember 2021. Selanjutnya libur semester 1 pada 27 Desember 2021 sampai 9 Januari 2022.

Lalu, pembagian rapor pada 10 Januari 2022. Kegiatan ini bersamaan dengan hari pertama masuk semester 2 tahun ajaran 2021/2022. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *