Polresta Bogor Kota Amankan 92 Pelaku Tawuran, 21 Orang Ditetapkan Tersangka

BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Polresta Bogor Kota mengamankan sebanyak 92 pelaku tawuran di wilayah Kota Bogor. Dari sejumlah kasus tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 33 senjata tajam dari berbagai jenis.

“Saya hari ini bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan pengungkapan tindak pidana kekerasan ataupun membawa senjata tajam, yang saat ini marak terjadi sepanjang bulan Januari dan Februari tahun 2022. Kami telah mengamankan sebanyak 92 orang pelaku tawuran,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat menggelar ekspose di Jalan Suryakencana, Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kamis (24/2/2022).

Kombes Pol Susatyo melanjutkan, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang diamankan 33 senjata tajam dari berbagai jenis. Kasus ini terungkap berdasarkan 13 laporan polisi yang tersebar merata di Kota Bogor.

“Komitmen kami dari Forkompinda tentunya berharap hentikan semua pelaku tindak pidana kekerasan dan kami akan serius menangani, tidak ada tempat bagi pelaku baik perorangan ataupun kelompok. Kita ingin Kota Bogor ini menjadi tempat yang layak dan beradab,” tambahnya.

Pihaknya tengah menelusuri sajam yang didapat oleh mereka. Umumnya diungkapkan mereka, kata Kapolresta, sajam tersebut sengaja dibeli untuk mempersiapkan diri saat aksi tawuran.

“Umumnya dibeli untuk mempersiapkan diri, termasuk juga stik golf yang biasa dibawa pada saat mereka mengejar target. Adapula pelaku di bawah umur 18 tahun,” kata Kombes Pol Susatyo.

Dari para tersangka, polisi juga menyita sebanyak 28 kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi-aksi kekerasan di jalan. Untuk ini, kata Kombes Pol Susatyo, hal menjadi penting adalah kepedulian dari keluarga dan juga lingkungan. Sehingga mereka tidak terpengaruh dengan cara-cara salah dalam menyelesaikan permasalahan,” tegasnya.

Dilokasi yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengucapkan terimakasih kepada Polresta Bogor Kota yang tidak hentinya melakukan pengamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor khususnya. Dedie juga mengimbau terutama orangtua untuk selalu mengawasi kegiatan anaknya di luar jam sekolah.

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk memperhatikan kebiasaan apapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan anak-anak kita di luar jam pendidikan atau pengawasan, jangan sampai kemudian mengakibatkan penyesalan di kemudian hari,” ajaknya.

Dedie juga melanjutkan kepada semua pihak untuk terus melakukan pengawasan termasuk di wilayah ketika ada hal-hal yang mencurigakan untuk dikomunikasikan dengan pihak berwajib.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Karena ia menilai kasus kekerasan dan narkotika adalah hal yang akan merusak masa depan anak bangsa dan khususnya para pemuda di Kota Bogor.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Kapolresta dan seluruh jajaran kepolisian yang telah mengamankan para tersangka pelaku tindak kejahatan kekerasan dan pengedaran narkotika. Ini tentu capaian yang sangat baik karena dari kekerasan dan narkoba hanya membawa dampak negatif dan tidak ada pihak yang diuntungkan. Justru merusak masa depan anak bangsa,” ujar Atang.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor, terutama orang tua agar bisa memberikan edukasi terbaik bagi anak-anaknya. Karena dari data yang disampaikan oleh kepolisian, dari 92 pelaku ada beberapa pelaku yang masih dibawah umur.

“Kami berharap masyarakat Kota Bogor, terutama bagi orang tua agar bisa menjaga dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya. Karena kita ingin Kota Bogor menjadi Kota yang aman, nyaman, dan berperadaban baik”, pungkasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *