Tidak Kuorum, Pemilihan Ketua PPPSRS BVA Batal

BOGORONLINE.com – Pemilihan ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Bogor Valley Apartemen (BVA) yang diagendakan hari ini di ballroom lantai 8 Bogor Valley Hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, urung terlaksana lantaran tidak kuorum.

Kuorum pemilihan ketua PPPSRS BVA periode 2022 – 2025 itu tidak terpenuhi menyusul adanya aksi boikot dari sejumlah peserta yang masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Informasi dihimpun, ketidakhadiran para DPT tersebut ditengarai menyusul adanya pembatalan calon ketua PPPSRS. Awalnya, ada tiga kandidat ketua PPPSRS, yakni Ria Andriani, Fentje Gunawan dan Erison.

Namun, satu hari menjelang pemilihan, dua kandidat yakni Fentje Gunawan dan Erison, dibatalkan oleh panitia musyawarah (Panmus) pembentukan PPPSRS BVA. Hal itupun dibenarkan Fentje Gunawan.

“Iya benar. Di situ awal mula warga (penghuni) mulai menolak karena ada pembatalan. Akhirnya kita coba minta klarifikasi dari panmus namun tidak ada tanggapan sekali,” kata Fentje Gunawan kepada awak media, Minggu (27/3/2022).

Tak mendapat tanggapan, pihaknya akhirnya memutuskan untuk memboikot atau tidak hadir dalam agenda tersebut. Meski demikian, kata dia, agenda pemilihan tetap dilaksanakan panmus dan hingga akhirnya dinyatakan tidak kuorum.

“Dari 225 DPT, yang hadir 64 orang. Karena minimal harus 50 ditambah 1, kita dapat informasi tidak kuorum dan pemilihan diundur atau pemilihan ulang akan dilakukan tanggal 10 (April) nanti,” katanya.

Soal pembatalan dirinya sebagai calon ketua, dikemukakan Fentje, berdasarkan surat yang diterimanya, disebutkan bahwa dirinya dianggap tidak memenuhi persyaratan lantaran tidak pernah tinggal di sana.

“Alasannya bahwa saya tidak tinggal di Bogor Valley. Padalah saya punya saksi-saksi bahwa saya tinggal di situ. Apakah saya harus melapor ketika mau kemana-mana, karena saya kan pemilik,” ungkapnya.

Sementara, dilanjutkannya, tidak ada dasar yang menyebutkan harus tinggal berapa lama di BVA untuk bisa mencalonkan sebagai Ketua PPPSRS.

Atas persoalan ini, Fentje mengaku sudah melayangkan surat keberatan kepada pihak panmus dengan tembusan ke Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor, Wali Kota Bogor hingga Kementerian PUPR.

“Termasuk saya juga sudah mengeluarkan surat somasi melalui kuasa hukum saya ke pihak panmus,” kata dia.

“Untuk berikutnya kita masih koordinasi dengan warga lain dan tim saya, tapi kita juga belum tahu jawaban dari pihak panmus seperti apa, kita masih ada kesempatan sampai tanggal 10 nanti,” imbuh Fentje.

Terpisah saat dikonfirmasi, Ketua Panmus Pembentukan PPPSRS BVA, Rahadi Sukandar membenarkan jika pemilihan ketua PPPSRS BVA urung terlaksana lantaran jumlah peserta yang hadir tidak kuorum. Dengan demikian, panmus akan kembali mengagendakan pemilihan tersebut.

“Sudah rapat dan tidak kuorum. Akan dilakukan rapat lagi bulan puasa nanti. Tentatif 10 April,” tandasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *