BOGORONLINE.com, RUMPIN – Sejumlah masyarakat Rumpin menentang rencana pembangunan TPST oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor di Kecamatan Rumpin.
Penentangan pembuatan TPST itu dilakukan dengan aksi longmarch mulai dari kampung Rumpin Dalam hingga Pasar Gunung Nyungcung.
“Warga kampung Rumpin dalam (Rudal) melakukan aksi sebagai bentuk penolakan keras dan bentuk ikhtiar masyarakat agar pemkab Bogor membatalkan pembangunan TPST modern,”ungkap Wildan kepada wartawan, Senin (28/3).
Menurutnya, aksi penolakan dengan longmarch ini telah diridhai beberapa unsur mulai dari pemuda, masyarakat, hingga tokoh agama untuk sama-sama menolak dibangunnya TPST.
Sementara, Ketua PK KNPI Kecamatan Rumpin, Munzir Tamam meminta, pihak kecamatan agar segera memfasilitasi audiensi antara perwakilan aksi massa atau warga Rumpin dengan DLH agar memberikan kejelasan atas rencana pembangunan TPST.
“Perlu dipertegas terkait TPST jangan sampai kedepannya TPST menjadi TPA. Ini jangan sampai berlarut-larut masalah ini. Karena unjuk rasa ini akan terus bertambah dan akan semakin bergejolak,”katanya.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Rumpin Asep Achadiat Sudrajat menyampaikan bahwa masa peserta aksi bersama pemerintah kecamatan sepakat membentuk tim khusus untuk merumuskan permasalahan yang dituntut warga.
“Nantinya tim yang dibentuk akan bekerja dalam waktu cepat dengan harapan bisa menemukan jalan tengah yang saling menguntungkan dan juga dapat melegakan warga dari kegundahan dan kekhawatiran munculnya dampak negatif kehadiran TPST,”tukasnya. (Mul)