BOGORONLINE.com – Salah satu calon ketua Karang Taruna (Kartar) Kota Bogor yang juga tokoh pemuda Kota Bogor Banu Bagaskara angka suara terkait Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kota Bogor ke-VI yang digelar di balai riung Sahira Hotel, Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (13/4/2022) malam.
Banu mengatakan, TKKT Kota Bogor ke-VI ini dilakukan oleh panitia caretaker Kartar Provinsi Jawa Barat dengan mengacu kepada AD/ART Karang Taruna 2021. Kegiatan ini juga tidak melibatkan pengurus Kartar Kota Bogor karena dianggap sudah melewati masa baktinya.
“Artinya di sini yang digunakan adalah AD/ART Karang Taruna 2021 dan tidak mengacu pada Permensos 25/2019 bahwa ketika Kartar habis masa bakti masih diberi waktu enam bulan untuk mengadakan Temu Karya,” katanya
Banu pun mempertanyakan mengenai pengesahan AD/ART Karang Taruna 2021 melalui SK Kemenkum HAM. Karena menurutnya, jika Kartar sebagai organisasi sosial ingin membuat AD/ART artinya menjadi semi organisasi kemasyarakatan.
“Nah, ketika AD/ART dibuat apakah Permensos yang belum dicabut pada tahun 2019 ini ditinggalkan atau tidak, padahal Permensos ini masih ada, tapi sudah membuat AD/ART,” tambahnya.
Disamping itu, dirinya melihat untuk mendaftar bakal calon Kartar Kota Bogor masih mengalami kesulitan untuk administrasi. Dalam AD/ART tertulis administrasi untuk mendapatkan rekom dari 30 persen kecamatan dan juga kecamatan domisili yang bersangkutan.
Bahkan, ia merasa pendaftaran untuk bakal calon agak sedikit tertutup bagi beberapa pengurus Karang Taruna Kota Bogor. Hal ini dikarenakan mengacu pada AD/ART bukan Permensos 25/2019.
Banu mengatakan, seharusnya dalam hal pembentukan, pemilihan dan sebagainya untuk Kartar di Kota Bogor diatur juga oleh Perwali. Karena masih banyak pihak eksternal yang sulit menjadikan kesempatannya untuk bisa masuk ke dalam Kartar.
“Seharusnya dalam ajang pemilihan Karang Taruna ini bisa berlangsung dengan demokratis, calon-calonnya itu dipermudah, tidak dipersulit, apalagi sekelas pemuda yang ingin menjadikan hidupnya bakti sosial untuk masyarakat tapi dengan syarat administrasi yang sulit akan menjadi regenerasi kedepan untuk berkarya ini akan sangat susah,” katanya.
Oleh karenanya, ia memandang perlu dalam melakukan caretaker dari Kartar Jawa Barat tetap melibatkan organisasi di bawahnya meskipun masa baktinya selesai namun Kartar Kota Bogor ini pada dasarnya ada dan aktif.
“Dan seharusnya juga dilakukan komunikasi dua arah dalam melakukan Temu Karya sehingga bisa disepakati oleh kedua belah pihak,” pungkasnya. (Hrs)





