Cibinong – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bogor bakal menginventarisasi permasalah tanah di bumi Tegar Beriman. Pasalnya ada sejumlah masalah pertanahan di Kabupaten Bogor yang belum juga terselesaikan.
“kita akan inventarisasi (tanah), kalau memang tidak dimanfaatkan kita akan meminta untuk dimanfaatkan ke masyarakat, kan banyak lahan dibebaskan tapi tidak dimanfaatkan, kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Kamis (16/6).
Iwan mengatakan, terdapat sejumlah masalah tanah di Kabupaten Bogor baik tanah yang dimiliki pemerintah pusat, perhutani atau PTPN dan juga tanah HGU yang dimiliki masyarakat atau perusahaan.
“Jadi kita ingin memanfaatkan lahan-lahan tidur yang dimiliki oleh perusahaan atau perorangan agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Iwan mengaku, permasalah tanah di Kabupaten Bogor tidak hanya tentang lahan-lahan yang tidak dipakai, tapi juga tanah yang memiliki sertifikat yang ganda. Tak hanya itu, tanah milik Sentul City yang sering bermasalah dengan masyarakat juga akan segera diselesaikan satgas Reforma Agraria.
“Nanti kita urai permasalah nya dimana. Jika membebaskan HGU tapi tidak dimanfaatkan itu akan langsung ada penanganan di satgas, jangan tanah itu hanya untuk spekulan sedangkan ini bertahun terlantar. Kita akan memberdayakan masyarakat di sekitar untuk tani dan lainnya supaya tanah itu bermanfaat dan bisa ada nilai tambah untuk masyarakat,” katanya.





