BOGORONLINE.com – Anggota DPRD Kota Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Sareal, Ahmad Aswandi mendorong dinas terkait terutama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkin) Kota Bogor agar secepatnya menindaklanjuti terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan Puri Delta Kencana.
Penegasan itu disampaikan politisi PPP ini menanggapi aksi protes warga Puri Delta Kencana yang menuntut penyerahan PSU dari pengembang perumahan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, baru-baru ini.
“Dinas harus tegaslah, karena warga di sana juga sebelumnya sudah pernah menyampaikan hal itu kepada dinas terkait, tapi sampai saat ini nggak ada tindakan tegas juga dari dinas,” ujarnya, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan, tak kunjung diserahkannya PSU tersebut, membuat warga tak tersentuh pembangunan dari Pemkot Bogor, seperti pada kondisi jalan yang memprihatinkan. Sementara warga di sana juga sama diwajibkan untuk membayar pajak.
“Warga di sana jalannya itu sudah rusak dan hancur dan itu belum bisa diintervensi oleh Pemkot Bogor, di satu sisi warga di sana juga bayar pajak,” ungkap Kiwong sapaan akrabnya.
Untuk itu, kata Kiwong, penyerahan PSU dari pengembang perumahan ini mesti dilakukan percepatan oleh dinas terkait. Apalagi berkaitan aset menjadi perhatian KPK pada saat kunjungan kerja di DPRD Kota Bogor.
“Saya mendorong agar dinas terkait terutama Disperumkin secepatnya menindaklanjuti PSU ini dan tidak berbelit-belit, harus seriuslah, apalagi asistensi kita di dewan dari KPK salah satunya terkait aset,” tukasnya.
Seperti diberitakan, sejumlah warga Puri Delta Kencana di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal menggeruduk kantor pengembang perumahan yang berada ruko Taman Yasmin Sektor VI, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis (21/7/2022).
Kedatangan mereka untuk menuntut penyerahan PSU dari PT Delta Sarana Prima (DSP) ke Pemerintah Kota Bogor. Bahkan warga juga memberikan ultimatum batas waktu selama satu bulan terkait penyerahan PSU.
“Dari tahun 2015 selesainya penjualan dan akhir pembangunan tidak ada sama sekali serah terima. Makanya itu yang kita tuntut, PSU untuk diserahkan ke pemkot,” kata perwakilan warga Puri Delta Kencana, Destyono, waktu itu.
Destyono yang juga ketua RT06 ini mengungkapkan, upaya pertemuan berkenaan PSU sudah dilakukan beberapa kali oleh warga, namun tak kunjung terrealisasi hingga saat ini.
“Kita sudah beberapa kali, sudah tiga kali ganti RT untuk mediasi ini, tetapi selalu dimentahkan oleh janji-janji, sampai puncaknya saat ini, warga sudah tidak sabar,” ujarnya.
Atas kondisi ini, kata Destyono, sarana seperti jalan yang rusak sama sekali tak tersentuh pembangunan dari Pemkot Bogor. Pihaknya sudah mengajukan usulan perbaikan jalan dalam Musrenbang, namun menjadi syarat adanya serah terima PSU dari pengembang perumahan.
Ia menegaskan tuntutan yang disampaikan kali ini merupakan pamungkas dan apabila dalam jangka waktu satu bulan tak ada pula penyerahan PSU, maka warga akan mengambil langkah hukum.
“Apabila sampai tanggal 28 Agustus 2022 PSU ini tidak diserahkan, kita akan menempuh jalur hukum. Termasuk mungkin pemkot juga kita akan somasi karena terkait pengawasan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi di lokasi, Kepala Pelaksana Perumahan Puri Delta Kencana, Didin Ahmad Nurudin menyatakan pihaknya sudah ada rencana untuk menyerahkan PSU ke Pemkot Bogor. Ia juga akan berusaha dan berharap penyerahan PSU selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan warga.
“Kita mau beritikad baik menyerahkan (PSU), sekarang sedang berjalan, bahkan saya sudah mengecek PJU dan sarana lainnya. Katanya tinggal menunggu pengukuran,” kata Didin. (Hrs)





